Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

8jetisehariAvatar border
TS
8jetisehari
Tuding Pedemo 4 November Dibayar Rp500 Ribu, Ahok Dilaporkan ke Polisi



JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kembali di laporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Kali ini, ACTA melaporkan Ahok lantaran diduga menyebarkan fitnah dengan menyatakan para massa aksi Demo 4 November 2016 mendapatkan bayaran sebesar Rp500 ribu setiap massa aksi. Hal tersebut dinyatakan Ahok saat wawancara khusus dengan salsah satu media asing.

Atas dasar itu, ACTA kembali melaporkan mantan Bupati Belitung Timur dengan tuduhan telah menyebar berita bohong.

"Insya Allah nanti sore akan kita laporkan," kata Habib Novel kepada wartawan. Kamis (17/11/2016).
Sebagaimana diketahui, demo 4 November digelar lantaran dipicu dengan pernyataan Ahok yang dianggap melakukan penistaan agama melalui surah Al Maidah Ayat 51.
Merespons dari pernyataan Ahok, Umat Islam dari segala penjuru nusantara turun ke jalan untuk menuntut Ahok untuk diadili.
Kurang dari dua pekan, akhirnya Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama dan dicegah untuk ke luar negeri.






http://m.okezone.com/read/2016/11/17/337/1544248/tuding-pedemo-4-november-dibayar-rp500-ribu-ahok-dilaporkan-ke-polisi#



Eaaaaaaa congor gak bisa jaga.....


0
2.4K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.