Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

berita24Avatar border
TS
berita24
ICMI Meminta Untuk Bisa Menerima Dengan Baik Hasil Perkara Ahok
ICMI Meminta Untuk Bisa Menerima Dengan Baik Hasil Perkara Ahok


Berita Indonesia- Kasus akan penistaan agama yang di lakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok siap menjalankan sidang pertamanya. Dan dalam perkara yang di dapatkan Ahok tersebut pun Polri sendiri akan siap menggelar dengan baik untuk sidang tersebut. Dan pihak Polri sendiri mengharapkan siapa pun yang berada di luar bisa menerima apa pun hasil dari gelar perkara yang akan di sidangkan tersebut dan tidak bertindak bodoh setelah hasilnya keluar.

"Saat ini semuanya mata sedang tertuju kepada Mabes Polri dan saya mengharapkan masalah ini tidak akan menjadi lebih besar. Dan semaunya masih belum tahu akan hasilnya nantinya. Dan kami mengharapkan semuanya bisa menerima dengan damai dan lapang dada untuk hasilnya tersebut," ungkap Waketum ICMI yakni Bapak Priyo Budi Santoso kepada semua wartawan yang hadir dalam sidang Ahok tersebut.

Waketum ICMI tersebut pun sangat khawatir akan beberapa pihak yang tidak akan menerima hasilnya nanti. Dan itu pun membuat perkara hari ini menjadi perhatian banyak masyarakat. Bukan hanya di Jakarta saja melainkan juga beberapa daerah lain yang juga ikut serta dalam melihat hasil yang akan di dapatkan dalam gelar perkara tersebut.

"Kami imbaukan semuanya harus bisa menerima dengan baik dan berlapang dada. Dan kami tidak ingin suasana semakin memanas dan jika memanas pihak Polri dan Mabes Polri akan siap menghukum dengan keras provokator tersebut. Hasil apa pun semuanya harus menerima dengan damai dan lapang dada," sambung Priyo.

Dalam gelar perkara yang berlangsung tertutup tersebut pun masih terus berjalan. Dan beberapa pelapor pun tidak akan di ikutkan dalam gelar perkara tersebut dan akan ada beberapa ahli yang akan datang juga untuk bisa ikut serta dalam gelar perkara tersebut. Dan dari 13 pelapor sendiri yang di ikutkan sendiri pun hanyalah 4 saja.

Dan paling banyak 6 sampai 7 saksi ahli pun yang terlapor dan pelapor akan siap menghadiri gelar perkara tersebut. Dan Bareskrim sendiri juga akan mendatangkan beberapa saksi ahli untuk bisa menuntaskan semua perkara tersebut. Dan sampai saat ini terdaftar 32 hingga 33 orang yang akan ikut dalam gelar perkara tersebut. Ombudsman, Itwasum dan Divisi Hukum Mabes Polri juga akan siap mengikuti gelar perkara ini agar bisa mengamankan suasa di dalam sidang nanti.



Sumber : Berita Indonesia 24 Online
0
571
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.