SUMBER
Quote:
DEPOK, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, para pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama akan mendatangkan sejumlah ahli.
Menurut dia, Ahok akan membawa ahli tafsir dari Mesir.
"Itu dari pihak terlapor ya. Pihak terlapor kan boleh mengajukan," ujar Tito, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11/2016).
Tito mencontohkan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin oleh Jessica Kumala Wongso.
Dalam sidang, Jessica mengajukan saksi ahli dari Australia. Menurut dia, baik pelapor maupun terlapor bebas mengajukan ahli yang menurut mereka kompeten di bidangnya.
"Kalau dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan. Enggak ada masalah," kata Tito.
(Baca: Gelar Perkara Akan Tentukan Kelanjutan Kasus Ahok)
Gelar perkara terbuka akan dilakukan pada Selasa (15/11/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
Acara itu dihadiri oleh para pelapor yang jumlahnya 11 orang, terlapor yakni Ahok atau diwakili pengacaranya, para ahli, para penyelidik kasus itu, serta Ombudsman, Kompolnas, dan Komisi III sebagai pengawas yang sifatnya netral.
"Ombudsman, Kompolnas, dan DPR nanti mereka tidak berbicara. Mereka akan mengawasi saja nanti," kata Tito.
Gelar perkara akan berlangsung tertutup bagi media.
Kemudian, kemungkinan pada Rabu (16/11/2016) atau Kamis (17/11/2016), penyidik akan mengambil kesimpulan apakah status penyelidikan bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto yang memimpin gelar perkara akan mengumumkan hasilnya.
coba baca
INI
padahal sebelumnya si ahok merendahkan negara timur tengah sebagai tempat tinggal orang yang mau bikin kerusuhan
ternyata sekarang balik haluan ya, ngerasa butuh sama ahli dari timur tengah
makanya hok, jaga tuh mulut