lanank.jagadAvatar border
TS
lanank.jagad
Axiata Juga Surati Menkominfo Minta Penurunan Tarif Interkoneksi


Jakarta, Selular.ID – Penurunan tarif interkoneksi sepertinya begitu sangat diinginkan oleh XL Axiata jauh sebelum pemerintah (Kominfo) menetapkan penurunan tarif tersebut melalui surat edaran yang dikeluarkan tanggal 2 Agustus 2016 lalu meskipun implementasinya hingga saat ini masih tertunda.

Setelah surat bersama yang dilayangkan oleh Indosat dan XL Axiata terkait tarif interkoneksi, Axiata juga mengirimkan surat senada yang sama-sama ditujukan kepada Menominfo Rudiantara.

Dalam 5 halaman surat bertanggal 3 Juli 2015 yang ditandatangani oleh Jamaludin Ibrahim, Axiata menilai bahwa tarif interkoneksi di Indonesia telah lama tidak ada perubahan yang pada akhirnya membuat distorsi pasar.

“Tarif interkoneksi yang tinggi membuat tarif ritel off nett tetap tinggi dan daya saing operator menjadi berkurang, bukan hanya antar operator melainkan juga dengan para pemain OTT,” tulis Jamaludin dalam suratnya.

Lebih lanjut disebutkan dalam surat tersebut bahwa secara global tarif interkoneksi telah mengalami penurunan yang sangat drastis dalam 2-3 periode perhitungan tarif.

Metode perhitungan asimetris juga dinilai tidak tepat lagi untuk diimplementasikan di Indonesia mengingat metode tersebut digunakan jika dalam suatu negara terdapat pemain baru sedangkan di Indonesia sudah tidak ada pemain baru dan operator yang ada dinilai sudah well established.

Baca Juga: Jika Ada Operator yang Tidak Setuju, Keputusan Interkoneksi Bisa Dibatalkan

Dengan pemberlakuan tarif interkoneksi yang tinggi, Axiata menilai hal ini membuat operator kecil mensubsidi operator yang lebih besar.

Oleh karena itu Axiata mendesak Menkominfo untuk memastikan bahwa tarif interkoneksi percakapan ditetapkan berdasarkan best practice yang berlaku di dunia internasional.

Dengan adanya surat ini apakah menunjukkan bahwa kebijakan penurunan tarif interkoneksi yang dilakukan Kominfo sebenarnya mendapat pengaruh dari Axiata?

Rudiantara, Menkominfo RI ketika dihubungi redaksi Selular menampik adanya pengaruh dari pihak lain dalam mengeluarkan keputusannya.

“Nggak Boss. Regulator nggak bisa didikte. Saya sudah bicara tentang revisi tarif interkoneksi sejak awal ditugaskan di Kominfo. Operator (siapapun) boleh dan bagus-bagus saja mengajukan usulan,” tegas menteri yang biasa disapa Chief RA.

Lebih lanjut RA menyampaikan bahwa usulan penurunan tarif interkoneksi dari operator bervariasi, dari yang minta turun 10% sampai yang minta turun 50%. Namun Kominfo dikatakannya mempunyai perhitungan sendiri yang tujuannya membuat industri lebih efisien sehingga manfaatnya bisa dibagi kepada pelanggan/pengguna.

Sementara itu, Dian Siswarini, Dirut XL Axiata sampai berita ini diturunkan tidak memberikan komentarnya.

http://selular.id/news/2016/11/axiat...-interkoneksi/

Sudah jelas siapa yg mau biaya rendah tanpa bangun infrastruktur
0
899
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.