Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

berita24Avatar border
TS
berita24
Kapolri Terbuka Akan Kasus Ahok Tetapi Tidak Untuk di Siarkan
Kapolri Terbuka Akan Kasus Ahok Tetapi Tidak Untuk di Siarkan


Berita Indonesia- Kasus akan penistaan agama yang dikabarkan di lakukan oleh Basuki T Purnama atau sering di panggil Ahok sepertinya sudah dipastikan akan di gelar dengan terbuka. Akan tetapi pihak Kapolri sendiri pun menyatakna tidak akan menyiarkan kasus tersebut melainkan hanya terbuka saja di depan umum. Dan dipastikan ini akan menjadi salah satu kasus yang sangat terbuka yang di lakukan oleh Kapolri.

Dan kasus ini pun akan di lakukan pada Rabu mendatang nanti dan itu pun menjadi salah satu yang ditunggu rakyat Indonesia yang dimana ada yang mendukung Ahok tidak bersalah dan ada juga yang sangat menginginkan Ahok bisa melepaskan jabatannya dan keluar dari pemilihan Gubernur.

Melalui Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri pun mengakui bahwa mendapatkan banyak kritikan akan rencana untuk bisa mengekspos akan kasus yang akan di pastikan terbuka tersebut. Dan melalui peraturan yang berlaku sendiri pun Tito menjelaskan seharusnya tidak melakukan secara terbuka akan tetapi banyak media dan juga umat Islam ingin mengetahui secara terbuka akan hasil dari kasus Ahok tersebut.

"Kami akan melakukan di hari Selasa dan di Rabunya kemungkinan ebsar keputusan baru akan di umumkan di publik. Dan saya sudah pastikan hasilnya tidak akan di umumkan secara live karena pastinya banyak yang akan mengkritik karena seharusnya kasus ini tidak boleh di lakukan secara terbuka. Dan saya pastikan ini akan bersifat publik saja dan tidak akan di siarkan secara live," ungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dan Tito sendiri sudah memastikan dalam perkara tersebut pun tetap akan di undang pihak dari internal dan juga eksternal. Dan semuanya di berikan kesempatan untuk bisa menyaksikan gelar perkara tersebut. Dan pihak Polri sendiri akan siap untuk bisa menangani kerusuhan yang akan terjadi di dalam persidangan dan akan menghukum keras jika ada yang melakukan kerusuhan selama sidang di mulai.

"Semuanya akan kami pastikan hadir baik itu pelapot, terlapor dan bahkan ahli hukum termasuk dalam pihak netral baik itu dari pihak Kompolnas dan juga Ombudsman. Semuanya sudah kita undang dan tinggal melakukan persidangan saja dan saya pastikan tidak akan di siarkan secara live dan publik akan tahu hasilnya jika memang sudah ada hasilnya nanti," sambungnya.



Sumber : Berita Indonesia 24 Online
0
1.4K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.