TS
gatra.com
Legislator Golkar Belum Sikapi Vonis yang Dirasakannya Tak Adil
Jakarta, GATRAnews - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar belum menyatakan sikap atas vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan, meskipun menilai hukuman ini tidak adil."Kita mash pikir-pikir ya, yang penting proses sudah berjalan dengan baik. Yang kita inginkan adalah keadilan saja," kata terdakwa Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/11).Usai menjalani sidang pembacaan putusan, Budi menegaskan, siap dihukum asalkan hukuman itu adil. "Saya tidak keberatan, jadi keadilan, kita hanya bicara soal keadilan," ujarnya.Sama seperti terdakwa Budi, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan pikir-pikir atas vonis lebih ringan dari tuntuntan tersebut.Jaksa penuntut umum KPK menuntut terdakwa Budi dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan karena dinilai terbukti bersalah menerima suap sejumlah SGD 404,000 dari Abdul KhoirMenurut jaksa, Budi terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaiman telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.Reporter: Iwan Sutiawan
Sumber : http://www.gatra.com/hukum/227784-le...annya-tak-adil
---
- Hakim Tolak Cabut Hak Politik Damayanti
0
732
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
36.1KThread•425Anggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru