Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

monyet.2017Avatar border
TS
monyet.2017
Dipanggil Bareskrim, Habib Rizieq bawa Setumpuk Tafsir dan Kitab Suci


Jakarta, GATRAnews - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyambangi Bareskrim RI pukul 13.00 WIB. Rizieq dimintai keterangan berdasarkan kapasitasnya sebagai saksi ahli agama.

 
"Beliau dari saksi pihak pelapor. Nanti kita mintai keterangannya, melihat apa ini ada pidana atau tidak," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di KKP (3/11).
 
Dono mengatakan, untuk mendukung keterangannya Rizieq sampai membawa tumpukan buku-buku tafsir ayat-ayat Al-quran. "Kitab-kitab yang dibawa banyak sebagai referensi untuk keterangannya," ujarnya.
 
Adapan substansi keterangan yang akan diminta oleh penyidik kepada Rizieq mengenai persinggungan ayat Al-Maidah yang diduga telah dilecehkan oleh Ahok. "Habib itu dalam peristiwa ini akan dimintai keterangan apa sih yang menjadi keberatan. Persinggungannya dimana," kata Dono.
 
Sampai sejauh ini Bareskrim telah memintai keterangan dari 22 saksi yang terdiri dari 15 saksi dan 7 saksi ahli. "Habib saksi ke 22 dri semua saksi. Saksi ahli yg ketujuh. Nant masih ada beberapa ahli yang masih kita mintai keterangan," katanya.

Reporter: Hendry Roris
Editor: Dani Hamdani 

Sumber : http://www.gatra.com/fokus-berita/22...dan-kitab-suci

---





Sekalian nanti pas di panggil, si ahok juga bawa buku2 tafsir filsafat Plato, Socrates, Aristoteles, Descartes, Voltaire, Nietzche, Karl Marx, Max Weber, Bung Karno, Machiavelli dan Injil Perjanjian Baru..emoticon-Bedug emoticon-Bedug emoticon-Bedug emoticon-Bukan IGO emoticon-Leh Uga
Diubah oleh monyet.2017 03-11-2016 07:25
0
6.2K
98
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.