Kaskus

News

9satutigaAvatar border
TS
9satutiga
Meminta kembali uang yang telah di panjar (DP)
Jadi gini gan ceritanya ane kan mau beli motor, karena ane masih di kampung, jadi orang tua ane yg cari info motor yg rencana mau dibeli, skip.. pas ane kontak orang tua mau kasih tau motor yg (fix) mau dibeli, ternyata sdh di DP oleh orang tua dengan merk 'X' (yang ane pengen merk 'Z').
Fyi, DP ini bertujuan untuk booking warna karena orang tua takut kehabisan stok, blm sah pembelian.
Pertanyaannya bisa tidak kita meminta kembali uang yang telah kita bayar tersebut ?

Terima kasih
0
1.2K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.