Face.PalmAvatar border
TS
Face.Palm
Habib Rizieq: Siapa bilang tidak bisa Tangkap dulu baru Proses?


Keinginan dari seorang Habib Rizieq Shihab untuk dapat memenjarakan Gubernur DKI Jakarta, Ahok sepertinya masih sangat besar.

Dalam sebuah fanspage Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA, DPMSS, Ia memposting sebuah gambar beserta dengan sebuah kisah tentang penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Siapa Bilang tidak bisa, TANGKAP DULU BARU PROSES … ???!!!,” begitu tulisnya menyindir pihak kepolisian yang masih tidak menangkap Ahok sampai dengan saat ini.

Ia memberikan contoh untuk para pelaku tindak pidana yang tertangkap dalam OTT dari yang kelas teri hingga kakap, mereka ditangkap terlebih dahulu dan baru diproses. Bahkan, Ia pun mencontohkan kalau dirinya pernah ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Di tahun 2008, saat terjadi INSIDEN MONAS dimana Laskar Islam bentrok dengan Gerombolan AKKBB yang bela AHMADIYAH, saya tidak ada disana, tapi saya ditangkap dan ditahan TANPA PROSES,” kenangnya.

Kala itu, pada waktu Kabagreskrim Mabes Polri ditanya oleh wartawan tentang penangkapan dirinya, jawabannya, ‘Pasalnya sedang dicari’.

“Setelah saya ditangkap, baru diproses melalui rekayasa saksi dan pengadaan bukti serta pasal KUHP yang dicari-cari,” terangnya.

Sekarang, Ia pun mempertanyakan soal kasus Ahok yang sampai dengan saat ini belum berakhir dengan penangkapan.

“Nah, kini Kasus Penistaan Agama yang dilakukan Ahok sudah cukup Saksi dan Bukti, bahkan ada pengakuan Ahok, ditambah lagi Pasalnya juga sudah jelas : KUHP Pasal 156a. Kenapa masih belum ditangkap … ???!!!,” tegasnya.

Sumur 1

Sumur 2

Lain kasusnya woi



emoticon-No Hope
0
5.4K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.