- Beranda
- Berita dan Politik
Dor!… Perampok Sadis di Medan Roboh Ditembak, Korbannya PNS PN Tebing Tinggi
...
TS
merdekaboy
Dor!… Perampok Sadis di Medan Roboh Ditembak, Korbannya PNS PN Tebing Tinggi
Quote:
Dor!… Perampok Sadis di Medan Roboh Ditembak, Korbannya PNS PN Tebing Tinggi
Dorr!…Satu dari dua perampok sadis di Medan roboh ditembak petugas Polsek Patumbak, Kamis (20/10/2016).
Petugas terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena melawan dan berusaha kabur saat akan diamankan. Namun dia tak berkutik lagi setelah kaki kanannya ditembus timah panas petugas.
Dua pelaku perampokan yang dibekuk petugas ini merupakan perampok yang beraksi menggunakan modus menuduh korban sebagai pelaku perampokan.
Informasi yang dihimpun medansatu.com di Mapolsek Patumbak menyebutkan, kedua pelaku adalah Buhalam Marbun alias Marbun (38), sopir angkot Rahayu, warga Jalan Undian, Desa Tarikan Raga, Deli Serdang.
Kemudian, Hamonangan Siregar alias Monang (41), warga Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Area. Hamonangan terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan.
Kapolsek Patumbak AKP Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi menjelaskan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (10/10/2016) lalu di Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas atau tepatnya di depan Pabrik Getah Asahan.
Saat itu, korban Irwansyah Putra (46), warga Jalan Kelambir V, Kecamatan Medan Sunggal, sedang berdiri di pinggir jalan setelah sampai dari Tebing Tinggi. Tiba-tiba saja ia dihampiri Angkot Rahayu 121 A Nopol BK 1715 GW.
“Tersangka Monang langsung turun dan menodongkan pisau ke pinggang korban dan terus memaksanya naik ke angkot,” papar AKP Afdhal.
Dalam kondisi tak berdaya di bawah todongan pisau, korban diikat tangan dan kakinya oleh tersangka Monang menggunakan kain renda. Korban lalu dibawa tersangka Marbun ke arah Tanjung Morawa. “Tersangka Monang lalu melucuti harta korban, uang tunai Rp 3 juta dan Hp Nokia,” tambahnya.
Tak cuma itu, tersangka Monang juga menuduh korban yang merupakan PNS di Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi ini telah merampok uang tersangka Marbun, sehingga tersangka meminta uang ganti rugi.
“Tersangka Monang menyuruh korban agar menghubungi istrinya supaya memberikan uang tebusan sebesar Rp 20 juta, namun setelah dihubungi istri korban tidak percaya,” jelas AKP Afdhal lagi.
Karena tidak berhasil, Monang marah dan memukul kening korban pakai kunci roda hingga koyak dan berdarah.
“Sesampai di rumah majikan (pemilik) angkot, kedua tersangka membawa korban naik sepeda motor dan membuangnya di pinggir jalan dan selanjutnya korban ditolong warga dengan membawanya ke polsek terdekat,” jelasnya.
Lalu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Patumbak dengan bukti Laporan Polisi No: LP/871/X/Sekta Patumbak/Restabes Medan tanggal 10 Oktober 2016. Dari hasil penelusuran di TKP, akhirnya tersangka Marbun ditangkap di seputaran Terminal Amplas.
Setelah diperiksa polisi, Marbun akhirnya menyebutkan pelaku utama perampokan ini adalah rekannya, yakni tersangka Monang yang berhasil ditangkap di kawasan Pusat Pasar Medan, Kecamatan Medan Kota.
“Tertangkapnya tersangka Monang berkat ingatan korban atas tato cewek yang ada di dada kanan tersangka,” tegas Kapolsek.
Saat ini angkot Rahayu yang dipakai kedua tersangka merampok telah diamankan di Mapolsek Patumbak berikut 1 buah kunci roda sebagai barang bukti. “Kita kenakan Pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (mira)
http://m.medansatu.com/berita/22866/...tebing-tinggi/
ngeri cuk
0
2.6K
Kutip
12
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670.6KThread•40.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru