Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ki.joko.gendengAvatar border
TS
ki.joko.gendeng
Minta Dihukum Ringan, Pengacara Saipul Jamil Bawa Pendeta
Terdakwa kasus dugaan suap pengamanan atas putusan kasus Saipul Jamil, Berthanatalia, menghadirkan seorang pemuka agama ke dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016. Seorang Pendeta bernama Marten Manulangi itu dihadirkan untuk menjadi saksi meringankan.
Kepada majelis hakim, Pendeta Marten tidak sama sekali bermaksud menyentuh pokok perkara Berthanatalia. Marten cuma minta agar hukuman pengacara Saipul Jamil tersebut bisa diputuskan dengan bijak.
"Dari hati saya secara pribadi, saya mohon Majelis Hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya kepada Ibu Berthanatalia, agar dia bisa cepat bergabung kembali bersama jemaat Gereja yang lain," kata Pendeta Marten di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Bertha sendiri terlihat meneteskan air mata ketika Pendeta memohon kepada majelis hakim. Dari identitas yang diberi kepada majelis hakum, Marten merupakan pendeta yang memimpin jemaat di Gereja Toraja, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain sebagai jemaat di Gereja tersebut, Berthanatalia kata Marten, adalah pengurus dan pimpinan kelompok jemaat wanita.
Marten juga sempat menjelaskan bahwa Berthanatalia dan keluarganya adalah bagian dari anggota Gereja yang aktif dalam berkegiatan rohani. Diakui Marten di mata para jemaat Gereja, Berthanatalia tidak memiliki catatan buruk.
Ketua Majelis Hakim, Baslin Sinaga tidak merespon lebih atas permintaan Pendeta Marten tersebut. Dia hanya mengatakan supaya Marten mendoakan terdakwa tetap kuat dalam menjalani persidangan.
"Agar bapak mendokan terbaik untuk para terdakwa," kata Baslin.

Pada perkara ini, Jaksa KPK mendakwa kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, dan dua pengacaranya, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, menyuap ketua majelis hakim yang menangani perkara kasus pencabulan yang menjerat Saipul, Ifa Sudewi, dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta.

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/835807-minta-dihukum-ringan-pengacara-saipul-jamil-bawa-pendeta?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

yang mau kasih mulus saiful jamil dipersilahkan, kapan perlu kasih sebanyak2nya
0
1.4K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.