Quote:
Bareskrim Polri masih terus memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat (TKP) Ahok menyampaikan pidatonya dihadapar warga dan direkam, serta memeriksa sejumlah saksi di Kepulauan Seribu.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan ke TKP dan videonya," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/10).
Menurut Ari Dono, calon petahana di Pilkada DKI 2017 tersebut bisa saja langsung dilakukan pemeriksaan. Tetapi, penyidik juga membutuhkan keterangan saksi-saksi untuk kelengkapan berkas.
"Kita bisa saja periksa Pak Ahok tapi kan butuh saksi-saksi juga. Cara pandang hukum itu tidak bisa langsung ditangkap. Kita belum periksa saksi-saksi," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Bareskrim akan memproses tuntas laporan sejumlah pihak terkait dugaan penistaan agama tersebut.
"Kita akan proses sesuai dengan ketentuan. Pada prinsipnya sama, dari pihak Pak Ahok juga ada pengacaranya. Pasti akan kita proses," demikian Ari Dono.
sumber
Seperti biasa, akan tumpul ke atas.