Quote:
TANGERANG – Tim Gabungan Pengawasan Orang Asing Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kembali berhasil mengamankan 17 warga negara asing (WNA). Mereka diamankan karena tidak memiliki surat-surat izin tinggal di Indonesia maupun paspor.
Mereka terjaring petugas di beberapa lokasi yang tersebar di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Dari 17 WNA, empat di antara anak-anak. Mereka tertangkap di rusunawa daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/10/2016).
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suadi mengatakan, hasil kerjasama Tim Pengawasan Orang Asing berhasil mengamankan 17 WNA.
"Kebanyakan mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat tinggal di Indonesia. Bahkan, ada satu keluarga adal negara Pakistan yang terjaring, mereka hanya menunjukkan surat UNHCR," katanya.
Alif melanjutkan, kartu UNHCR merupakan tanda pengenal untuk para pengungsi yang mencari suaka. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak kementerian terkait.
"Untuk para pengungsi kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
"Untuk warga negara RRC mereka terjaring saat berada di dalam toko. Mereka diindikasi bekerja di sini dan sebagian ada yang tertangkap di Rusunawa Cengkareng dan beberapa apartemen," ujarnya.
Dalam operasi gabungan, 17 WNA diduga melanggar peraturan keimigrasian. Rinciannya adalah 9 warga negara Pakistan, 3 warga negara China, 1 warga negara Afrika, 2 warga negara Thailand, 1 warga negara Filipina, dan dua orang lagi belum teridentifikasi.
Sumber halal dan barokah :
http://news.okezone.com/read/2016/10...erjaring-razia
Udah ah elah deportasi aja ke negrinya masing2 kalo dibiarin bisa2 jalanan pada kena polusi & pencemaran lingkungan