• Beranda
  • ...
  • Pilkada
  • KPUD Harus Diskualifikasi Ahok dari Kontes Pilkada DKI

republik.crotAvatar border
TS
republik.crot
KPUD Harus Diskualifikasi Ahok dari Kontes Pilkada DKI
Pengamat Kebijakan Publik, Sudarsono Hadisiswoyo mengatakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta harus segera mengambil sikap terkait beberapa pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengandung unsur penistaan agama. “Harus segera disikapi oleh KPUD DKI karena hal ini memicu konflik antar Agama dan juga etnis," ujar Sudarsono kepada Harian Terbit di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Baca: FPI Buka Posko Relawan Berani Mati Untuk...

Ketika ditanyakan lagi mengapa harus didiskualifikasi? Sudarsono mengungkapkan Ahok tidak sekali ini membuat gaduh. "Sesegera mungkin agar keamanan serta stabilitas nasional dalam berpolitik menjadi tenang kembali di dalam bingkai ke bhinekaan tunggal ika," pungkas Sudarsono. Sementara sekitar 70 massa dari Badan Koordinmasi Penanggulangan Penodaaan Agama (Bakorpa) mendatangi gedung DPRD DKI. Tujuannya, mereka meminta anggota dewan melengserkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai gubernur. "Alasannya, karena Ahok ini sudah keterlaluan. Melakukan penistaan agama Islam saat berkunjung ke Kepulauan Seribu. Selain itu, Ahok juga melanggar konstitusi," kata Edy Mulyadi, Ketua Bakorpa DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016). Tidak Pantas Tidak hanya itu, massa dari berbagai elemen Islam ini seperti Hamas (Himpunan Aktivis Masjid) Tanah Abang, Perisai dan Majelis Mujahidin menggelar orasi di dalam lobby gedung DPRD baru, sambil membentangkan spanduk hujatan ke Ahok. "Kami sangat mendukung protes umat Islam Jakarta kepada Ahok yang telah terbukti menodai Al Quran saat kunjungan dinas ke Kepulauan Seribu. Soal pemakzulan, kami akan koordinasi dengan semua fraksi yang ada di DPRD DKI," ucap Sani, sapaan akrabnya. Yang lebih memprihatinkan, ungkap Fajar Sidik, anggota DPRD Fraksi Gerindra, saat dirinya melaporkan pelecehan agama yang dilakukan Ahok ini ke Mabes Polri, malah tidak direspons. "Saya disuruh melengkapi data atau izin ke MUI dulu, baru bisa melapor. Ini kan aneh," papar Fajar.

Gubernur DKI membantah kala dirinya menghina ayat suci dalam Al Quran. "Saya tidak mengatakan menghina Al Quran. Saya tidak mengatakan Al Quran bodoh. Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak pilih saya, ya silakan enggak usah pilih,” kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016). Menurut pria yang biasa disapa Ahok itu, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh.

Sumber

Makin hari makin seru aja nih. Soal siapa yang bersalah kita lihat aja ending nya.
Diubah oleh republik.crot 08-10-2016 10:16
anasabilaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
2.8K
39
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilkada
PilkadaKASKUS Official
5.3KThread659Anggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.