XinHua.NewsAvatar border
TS
XinHua.News
Pasar Tanah Abang dan Glodok Jadi Target Sosialisasi Tax Amnesty
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Rencananya, Ditjen Pajak akan melakukan sosialisasi "blusukan" langsung ke para pelaku UMKM.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Pajak Hestu Yoga menuturkan, sosialisasi langsung kelapangan tidak dilakukan pada wajib pajak yang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Tentunya bukan pelaku UMKM di pasar tradisional dan pedagang asongan yang penghasilannya di bawah PTKP atau golongan masyarakat yang memang tidak memiliki kewajiban pajak.

"Jadi kita sosialisasikan ke yang gendongan, mungkin kalau Pasar Tanah Abang, Pasar Glodok yang memang penghasilan bersihnya di atas PTKP ya itu mungkin ya," ujarnya, Kampoeng Anggrek Resto, Jalan Raya Victor No.81, Tangerang Selatan, Rabu (5/10/2016).

Sosialisasi ini, lanjut Hestu, diberikan pada wajib pajak yang memang berhak mendapatkan pengampunan. Para pelaku UMKM yang penghasilannya di atas PTPK berhak mendapatkan diskon tarif pajak yang besar sekira 0,5 persen (jika harta yang diungkap sampai dengan Rp10 miliar) dan 2 persen (jika total harta yang diungkap lebih dari Rp10 miliar).

"Tax amnesty untuk wajib pajak yang punya penghasilan PTKP. Jangan sampai salah paham bukan ngejar-ngejar ya, ada batas-batasannya," ujarnya.
(rzy)

http://economy.okezone.com/read/2016...si-tax-amnesty

sosialisasi gan
0
821
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.