Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

TheTongeretsAvatar border
TS
TheTongerets
Ask ketenaga kerjaan
Selamat siang gan.
saya mohon pencerahannya mengenai ketenaga kerjaan.
singkatnya begini gan. saya bekerja di salah satu perusahaan swasta di daerah cisarua puncak, saya bekerja di sini kurang lebih sudah 7tahun dengan rincian 2 tahun sebagai daily worker (sebagai operator mesin game) dan 5 tahun sebagai karyawan kontrak (sebagai adm di dept. engineering) yg setiap tahunnya saya tanda tangan kontrak. yang mau saya tanyakan jika saya di phk dan masa kontrak saya blm habis apakah saya berhak atas uang pesangon?
mohon bantuannya dari agan2 sekalian.
terima kasih.
Diubah oleh TheTongerets 07-10-2016 06:47
0
733
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.