Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

satuberita.comAvatar border
TS
satuberita.com
Berikut Ini Adalah Lima Jenis Harta Yang Dilaporkan Dalam Tax Amnesty
Berita Teraktual, Program tax amnesty periode pertama telah usai. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melaporkan hasil paling akhir pada 30 September 2016 jam 24. 00 WIB, duit tebusan meraih Rp 97, 2 triliun berdasar pada surat setoran pajak (SSP).

” Jumlah deklarasi harta angkanya dapat meraih Rp 4. 500 triliun. Sekarang ini belum selesai di-entry. Kelak bila telah usai angkanya mendekati Rp 4. 500 triliun, ” kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Senin (3/10/2016) malam.

Ken mengemukakan, dari type harta yang disibak, sejumlah 37, 98 persen adalah harta berbentuk kas serta setara kas. Harta jenis ini, kata Ken, begitu likuid serta dapat segera dipakai untuk investasi. Nominalnya meraih sekitaran Rp 1. 376, 48 triliun.

Harta kedua paling banyak yang disibak pemohon amnesti pajak yakni investasi serta surat bernilai yang meraih Rp 1. 016, 04 triliun atau sekitaran 28, 03 persen dari keseluruhan harta yang dideklarasikan. ” Ini termasuk juga likuid, ” kata Ken.

Pada peringkat ketiga, ada tanah, bangunan, serta harta tidak bergerak yang lain yang jumlahnya meraih Rp 568, 34 triliun atau sekitaran 15, 68 persen.

Selanjutnya di posisi ke empat yakni piutang serta persediaan sebesar Rp 472, 39 triliun (13, 03 persen).

” Paling akhir yaitu logam mulia serta barang bernilai serta harta gerak yang lain, nominalnya meraih Rp 141, 98 triliun atau sebesar 3, 92 persen dari keseluruhan harta yang dideklarasikan, ” ungkap Ken.

Dalam peluang sama Wakil Ketua Umum Asosiasi Entrepreneur Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menyampaikan, ada pula entrepreneur besar yang baru bakal turut tax amnesty pada periode kedua ini.

Sebab, kata dia, dari survey ke sebagian rekanan pelaku bisnis nyatanya ada yang baru merampungkan 70-80 persen harta yang dilaporkan.

” Berarti dalam tiga bln. ini (hingga Desember) mereka masihlah ada beberapa bekas (harta yang ingin dideklarasikan). Mereka bakal masukan (di periode kedua), ” kata Suryadi.


http://www.satuberita.com/news/berik...m-tax-amnesty/
0
1.7K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.