muridhukumAvatar border
TS
muridhukum
Kalau tutup polis itu seluruh buku polis harus dikembalikan?
Ini ada customer kecewa sekali dengan polis yang dia beli. Dia mau tutup polis. Lalu kata agennya buku polis harus dikembalikan.

Apa itu praktek semua perusahaan asuransi? Untuk apa dikembalikan? Supaya tidak ada bukti kalau customernya mau komplain atau menuntut di pengadilan? Kalau buku polisnya sudah hilang apa polis tidak bisa ditutup? Ini praktek umum?
0
2.5K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan KeuanganKASKUS Official
9.1KThread5.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.