Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ohim1122Avatar border
TS
ohim1122
Jessica Disebut Pernah Menikah dan Tahu Cara Membunuh


 Jessica Kumala Wongso disebut pernah menikah di Australia. Terdakwa tunggal kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu juga disebut tahu bagaimana cara membunuh.
 
Hal itu terungkap dari laporan Berita Acara Perkara (BAP) Kristie Louise Carter yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Mirna. Kristie merupakan atasan Jessica saat dirinya bekerja di New South Wales Ambulance, Australia sejak 2004.
 
BAP Kristie dibacakan lantaran yang bersangkutan tidak dapat hadir di Indonesia. Tim kuasa hukum Jessica sempat berdebat dengan JPU terkait pembacaan BAP itu. Kuasa hukum Jessica meragukan keabsahan BAP yang dibacakan JPU. Namun, hakim mempertimbangkan BAP untuk dibacakan.
 
Dalam BAP, Kristie mengaku mengenal Jessica sejak ia bekerja di New South Wales Ambulance, 2004. Menurutnya, Jessica memiliki dua kepribadian yang berbeda.
 
"Kadang saya lihat Jessica seperti orang yang baik, murah senyum. Namun, tiba-tiba bisa langsung berubah menjadi pemarah jika ada orang yang tidak mengikuti kemauannya," kata Kristie dalam BAP yang dibacakan JPU Melanie Wuwung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016) dini hari.
 
Selama mengenalnya, Kristie mengatakan, Jessica sering memanipulasi perhatian orang di sekitarnya untuk mendapat perhatian. Jessica disebut suka mengada-ada untuk mendapatkan apa yang diinginkannya.
 
Kristie mengetahui kasus kematian Mirna setelah dikabarkan Australia Federal Police (AFP) yang menanyakan soal Jessica kepadanya.
 
"AFP menanyakan apakah Jessica bekerja di tempat saya dan apakah di tempat saya bekerja bisa mengakses obat-obatan atau bahan kimia," kata Kristie di BAP nya.
 
Selama mengenal Jessica, Kristie melihat ada gelagat yang tidak wajar dari diri Jessica. Dalam BAP itu, Kristie juga menyebut Jessica pernah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri. Jessica juga pernah dirawat di Rumah Sakit Royal Prince untuk pemeriksaan psikologisnya akibat percobaan bunuh diri tersebut.
 
"Jessica mengatakan kepada saksi,seandainya saya ingin membunuh orang, maka saya tahu pasti caranya, saya bisa mendapatkan pistol, dan saya tahu dosis yang tepat," kata Kristie menirukan perkataan yang pernah diucapkan Jessica.

Kristie menceritakan, Jessica pernah menikah pada juli 2014 namun berpisah karena takut dengan suaminya yang dianggap bersikap kasar.
 
Kemudian Jessica terobsesi dengan mantan pacarnya, Patrick O'Connor. Hubungan mereka renggang pada Desember 2014. Kristie dua kali melaporkan Jessica ke polisi karena mengancam dirinya dan meminta dijauhkan dari Jessica yang dianggapnya membahayakan.
 
Jessica Membantah Keterangan Kristie
 
Menanggapi BAP Kristie yang dibacakan jaksa, terdakwa Jessica yang sedari tadi mendengar dengan seksama sontak menolak keras keterangan Kristie. Jessica menyebut keterangan Kristie 90 persen bohong.
 
"Beliau mengatakan pergi ke kantor polisi melaporkan  saya. Buktinya polisi enggak menyebutkan hal tersebut. Polisi hanya bilang laporan dia (Kristie) karena takut saya tidak pergi ke kantor. Dia bilang dua kali melapor ke Polisi, catatan itu harusnya ada logikanya," bantah Jessica.
 
Jessica menyerang balik kepribadian Kristie. Ia menyebut Kristie bukan sosok religius. Sehingga tidak pantas diambil sumpah dan keterangannya. Terlebih, Jessica merasa difitnah dalam keterangan Kristie yang menyebut Jessica menyandarkan kepala ke teman perempuannya di sebuah pesta.
 
"Yang saya kenal, dia (Kristie) tidak religius sama sekali," kata Jessica.
 
Jessica meminta majelis hakim menolak semua keterangan Kristie di dalam BAP. Sebab, semua keterangannya sangat subjektif dan menyudutkan dirinya.
 
"Jadi Yang Mulia saya mohon dengan hormat, pernyataan yang diberikan itu sangat subjektif. Saya tidak tahu apa yang dia dengar mengenai saya dalam kasus ini," ujar Jessica.
 
"Saya tahu mengenai dia, harusnya (Kristie) menyesal dengan apa yang dia katakan. Semuanya bohong. Terima kasih," sambung Jessica
 
Senada dengan Jessica, kuasa hukumnya Otto Hasibuan menilai keterangan Kristie sangat subjektif. "Kami melihat BAP ini banyak sekali memuat pendapat bukan keterangan saksi, jadi mohon dimasukkan dalam catatan," tambah Otto.
 
"Sudah masuk dalam berita acara, jadi biar hakim yang memutuskan," jawab hakim ketua Kisworo.
 
Sidang sendiri ditutup sekitar pukul 02.30 WIB. Sidang selanjutnya dijadwalkan, Rabu 28 September dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica.

http://news.metrotvnews.com/hukum/Zk...-cara-membunuh

mba jes cantik jg emoticon-Peluk
0
2.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.