Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.stratovarius.Avatar border
TS
.stratovarius.
Siapa Saksi Ahli yang Dibawa Ahok dalam Sidang di MK Hari Ini?
Siapa Saksi Ahli yang Dibawa Ahok dalam Sidang di MK Hari Ini?


Mahkamah Konstitusi akan kembali menggelar sidang uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada pada Senin (26/9/2016) siang ini.

Pasal 70 adalah pasal yang mengatur kewajiban cuti selama masa kampanye bagi calon kepala daerah petahana yang mencalonkan kembali di daerah yang sama. Sebagai pemohon, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memastikan akan hadir dalam sidang yang kelima ini.

Menurut Ahok, sidang pada hari ini beragendakan mendengarkan penjelasan saksi ahli yang dihadirkan pemohon. Namun, saat dikonformasi, Ahok enggan menyebutkan nama saksi ahli yang dihadirkannya.

"Nanti kalian tahu, muncul kok," kata dia kepada para wartawan di Balai Kota, Senin pagi.

Meski enggan menyebutkan, Ahok menyebut saksi ahli yang dibawanya berjumlah tiga orang. Ahok mengajukan uji materi Pasal 70 ayat 3 karena keberatan harus cuti selama masa kampanye Pilkada DKI 2017.

Masa kampanye Pilkada DKI 2017 akan berlangsung selama hampir 4 bulan. Ahok menilai masa kampanye terlalu lama. Karena itu, ia mengajukan agar MK merevisi pasal tersebut.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...i.mk.hari.ini.


klo gw jadi ahok, gw bawa jonru dah! emoticon-Big Grin
0
1.2K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.