Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bangunapAvatar border
TS
bangunap
Alokasi Kursi, Masalah Serius Jelang Pemilu 2019
Alokasi Kursi, Masalah Serius Jelang Pemilu 2019

Nusweek.com- Jakarta. PEMILU sebagai sarana untuk membentuk tertib hukum dan pemerintahan, maka prinsip kesetaraan yang menjadi hak setiap warga negara tanpa terkecuali, hendaknya diwujudkan juga dalam hak keterwakilan dengan mengedepankan prinsip non diskriminatif.


August Mellaz dalam diskusi yang bertemakan Konstitusionalitas dan Problematika Alokasi Kursi DPR RI Pemilu Indonesia (18/9),memaparkan data terkait jumlah ketimpangan jumlah kursi DPR RI pada pemilu 2009, dimana ketika kursi DPR RI dari 550 di pemilu 2004 ditambah 10 kursi menjadi 560 di pemilu 2009, tidak dilakukan alokasi kursi sesuai prinsip opovov.


" secara arbitrer hanya 10 kursi yang dibagikan ke beberapa provinsi tanpa diketahui metode dan prinsip alokasi yang digunakan. Pada akhirnya, pencideraan prinsip kesetaraan/non diskriminatif, dan ketimpangan kursi perwakilan antar provinsi yang harusnya diperbaiki dalam pemilu, tetap berlanjut hingga pelaksanaan pemilu terkhir di tahun 2014. “ Mau pakai sistem pemilu apapun, akan menjadi masalah serius jika alokasi kursi tidak dibahas dengan tuntas". Ungkap Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), mengawali diskusi di Bakoel Koffie Cikini.
Isu alokasi kursi DPR RI ke setiap provinsi yang dibagikan ke setiap daerah pemilihan menjadi satu prasyarat penting untuk menjawab kepentingan politik penduduk yang harus diwakili di lembaga legislatif.


"Dari empat kali pelaksanaan pemilu demokratis paska reformasi, isu alokasi kursi DPR ke setiap provinsi dan daerah pemilihan selalu luput dari perhatian para pembuat undang-undang. Kesalahan ataupun kekeliruan yang berujung pada pengabdian hak warga negara untuk diwakili di DPR, tidak pernah menjadi bahan evaluasi agar dilakukan perbaikan." Tambah August mengakhiri penjelasannya.
Para pembuat undang-undang semestinya menyadari isu ini untuk mendapatkan prioritas pembahasa sehingga Problematika alokasi DPR pemilu Indonesia mendapatkan solusi yang tepat untuk perbaikan kepemiluan dan demokrasi Indonesia di masa mendatang.

sumber : disini

intinya sih..... rebutan kursi....emoticon-Stick Out Tongue emoticon-Stick Out Tongue emoticon-Stick Out Tongue emoticon-Stick Out Tongue
0
431
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.