pakraaadennAvatar border
TS
pakraaadenn
Dede Yusuf Minta Tersangka Kasus Vaksin Palsu Dituntut Berat


JAKARTA, BIJAKS – Bareskrim Polri telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran vaksin Palsu, sejak Juli 2016 yang terdiri dari produsen, distributor, pengepul botol vaksin bekas, pencetak label vaksin palsu, dokter dan bidan.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta Kejaksaan Agung untuk menuntut tersangka jaringan vaksin palsu itu seberat-beratnya.

“Kami meminta agar oknum (jaringan) vaksin palsu dituntut seberat-beratnya. Saya dengar Bareskrim baru memasukan nama-nama tersebut ke Kejaksaan Agung,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Agus Riyanto mengatakan, berkas kasus vaksin palsu telah dua kali dikembalikan oleh Kejaksaan Agung. Namun, menyusul kemudian ada petunjuk jaksa bahwa berkas perkara yang semula empat agar dipisah menjadi 25 berkas. Demikian diungkapkan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya. (pm/tn/ist)
http://www.bijaks.net/news/article/7...dituntut-berat
0
416
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.