Quote:
Seorang tenaga kerja wanita Indonesia (TKW) berusia 31 tahun yang dirahasiakan namanya ini melaporkan jika dirinya telah diperlakukan tak pantas oleh majikannya di Taiwan . TKW ini dilaporkan mengalami tindakan kekerasan seksual bahkan gara – gara gak tahan di rudapaksa , dia nekat merekam aksi bejat tuannya sebagai barang bukti laporannya.
Mendapatkan laporan ini , seorang pejabat ketenagakerjaan Indonesia yang bertugas melindungi TKI di luar negeri, Agusdin Subiantoro, dengan tegas menuntut agar pelaku pemerkosaan dihukum berat.
Dalam laporan TKW tersebut , dilaporkan jika majikannya yang bermarga Hsieh, melakukan penyerangan seksual pada 30 Juli lalu. TKW ini pun mengaku dirinya tak tahan mendapatkan perlakukan seperti itu.
Hingga pada akhirnya , TKW ini dengan sengaja merekam aksi tuannya saat ingin merudapaksanya. Dan tak tanggung – tanggung lagi , rekaman video yang direkam melalui ponselnya itu langsung dia unggah ke situs berbagi video Youtube pada 8 September.
Menanggapi kasus ini , Agusdin mengatakan jika korban telah melaporkan kasus tersebut sejak jumat malam namun tidak di gubris. Itulah kenapa dirinya nekat mengunggah video aksi bejat tuannya itu ke media sosial.
“Jumat malam, sebelum dia melapor ke polisi, TKI kita ini sempat melapor ke agennya namun tidak digubris. Kemudian diunggahnya video pemerkosaan dirinya ke Youtube dan melaporkannya pada pihak kepolisian,” ucap Agusdin.
Perlakuan majikan yang kurang ajar itu tentunya membuat TKW ini merasa sangat sedih dan depresi. Bahkan korban dikabarkan sempat pingsan dan dilarikan ke rumah sakit saat mengajukan laporan tersebut.
Didampingi pejabat dari kantor perwakilan dagang Indonesia di Taiwan, korban tersebut berhasil di selamatkan.
Sementara si majikannya itu sedang dalam penyelidikan pihak hukum.
BERIKUT KEJADIANNYA..
Quote: