Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

466854Avatar border
TS
466854
Tata cara pembuatan SKCK terbaru 2016
Pertama2 silahkan ke Polsek atau polres terdekat, jangan lupa membawa pulpen ,beserta syarat2nya wajib :
Quote:

Quote:


lalu masuk ke ruang pembuatan SKCK, serahkan semua dokumen tersebut ke

petugas, kemudian anda akan diberikan formulir yang harus anda isi,
Quote:


diharapkan anda menjawab dengan jujur, jika anda merasa pernah terkena tindak pidana dan terkena hukuman sebelumnnya, tulis saja pernah beserta masa hukumannya, karena jika anda tidak jujur atau ketawan berbohong, anda bisa dikenakan tindak pidana dan diseret ke pengadilan

jika anda merasa tidak pernah terkena tindak pidana, tulis saja tidak pernah, setelah anda selesai mengisi formulir tersebut, langsung serahkan ke petugas pengurus SKCK, biasannya anda akan diberikan kertas, dan disuruh mencatat nama anda beserta tanggal pembuatan SKCK, dan akan dikenakan biaya pembuatan SKCK sebesar RP.10.000 lalu anda bawa dan simpan kertas tersebut dan kembali keesokan harinya, untuk pengambilan SKCK


besok harinya silahkan anda kembali lagi ke Polsek/Polres dan langsung menuju ruangan pembuatan SKCK atau ke petugas pengurus SKCK, untuk langsung mengambil SKCK anda yang sudah jadi

Quote:

kira2 begitulah proses pembuatan SKCK terbaru 2016

SUMBER
Diubah oleh 466854 11-09-2016 15:46
0
12K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Dunia Kerja & Profesi
Dunia Kerja & ProfesiKASKUS Official
37KThread8.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.