pakraaadennAvatar border
TS
pakraaadenn
Anggota Komisi I Nilai Dwi Kewarganeraan Bertentangan dengan Regulasi

JAKARTA, BIJAKS - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai dwi kewarganegaraan dapat bertentangan dengan berbagai regulasi yang ada.

Hal tersebut diungkapkan Charles menanggapi pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi yang menyebut ada keinginan dari diaspora Indonesia untuk permberlakukaan dwi kewarganegaraan.

“Kita harus mengkaji lebih dahulu apakah kita akan mengizinkan. Apa manfaat dan dampaknya, lebih banyak mana,” ungkap Charles saat berbincang dengan detikcom, Rabu (31/8) malam.

Hal seperti ini yang dianggap perlu ada pengecualian dan harus diatur dalam undang-undang secara jelas. Termasuk mengenai status kewarganegaraan WNI jika menikah dengan warga asing.

Namun, Charles mengakui memang perlu ada perbaikan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Namun itu tidak termasuk pada pemberlakuan kewarganegaraan ganda. (pm/dc/ist)
http://www.bijaks.net/news/article/7...engan-regulasi
0
489
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.