Tak Sepakat UU Tax Amnesty, Muhammadiyah Pertimbangkan Langkah Judicial Review
Quote:
Bantul - PP Muhammadiyah menyatakan sikapnya yang tidak sepakat dengan Undang-undang Tax Amnesty. Langkah judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun tengah dipertimbangkan.
"Saya kira (pemerintah) sudah mulai blunder. Tapi blunder itu kita harus ikut mencari solusi. Jadi jika nanti akhirnya kita mengajukan judicial review, itu komitmen Muhammadiyah untuk mengatasi blunder itu. Fungsi kontrol melalui mekanisme judicial review," ujar Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas.
Hal ini disampaikan Busyro kepada wartawan usai menutup Rakernas Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah di Hotel Rose In, Ring Road Selatan, Bantul, Minggu (28/8/2016).
Busyro mengatakan bahwa kebijakan tax amnesty yang diterapkan saat ini karakternya tidak jelas. Sasarannya pun tak tepat.
"Sasaran (kebijakan tax amnesty) yang tidak jelas ini nyasar-nyasar ke masyarakat yang tidak pernah punya masalah dan berurusan sebagaimana yang dialami kelompok yang sangat kecil jumlahnya," kata Busyro.
Ditambah lagi, kata Busyro, pencapaian dari kebijakan ini masih minimal.
"Mencapai target atau justru meresahkan masyarakat kalangan bawah. Keresahan-keresahan sudah mulai kami dengar," imbuhnya.
Busyro juga mempermasalahkan ketidakterbukaan pemerintah sejak awal penyusunan naskah akademik kebijakan ini.
"Kalau sejak awal naskah akademiknya, pemerintah fair dan jujur diberikan kepada masyarakat sipil untuk dikaji, masukan-masukan itu akan menyempurnakan. Tapi ini kan tidak," urai Busyro.
Meski mempertimbangkan judicial review, Busyro belum bisa memastikan kapan langkah itu akan direalisasikan.
"Akan kita bangun argumennya dulu. Semangatnya dulu. Soal kapan, itu tergantung timnya nanti," tuturnya.
(sip/dhn)
http://news.detik.com/berita/3285274...881.1469092720
Ada yg punya naskah akademis Tax Amnesty?