Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mobil55balapAvatar border
TS
mobil55balap
Kasus Arcandra bikin orang pintar malas balik ke Indonesia
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (15/8) malam di Istana Negara. Arcandra diberhentikan karena tersandung status dua kewarganegaraan yaitu Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Amerika Serikat (AS).

Adanya kasus Arcandra ini membuat orang pintar malas balik ke Indonesia. Padahal sebelumnya mereka lahir dan menjadi Warga Negara Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada 74 profesor asal Indonesia yang berprestasi di Amerika Serikat. Pemerintah tengah mengupayakan agar mereka kembali dan mengabdi di Tanah Air.

"Ini yang sedang kita upayakan agar semakin banyak anak negeri yang punya prestasi, bekerja di dalam negeri. Karena kita butuhkan, saya sudah minta. (Dari 74 profesor) Ada 24 sekarang ini saya minta untuk menyiapkan bidang pendidikan di Papua," kata Presiden di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Presiden yakin, 74 profesor itu siap membangun Indonesia. Pemerintah bahkan berjanji dan mengiming-imingi akan menyediakan fasilitas dan riset agar potensi profesor tersebut tersalur dengan baik.

"Kita akan bangun juga sebuah pusat riset untuk padi di Merauke. Dengan 24 profesor dari Amerika tadi. Saya ingin tidak hanya 24 tapi 70 semua bisa berkontribusi," jelasnya.

Presiden menambahkan, dirinya tak ingin ada warga Indonesia berprestasi dimanfaatkan negara lain. Apalagi jika gejolak di tanah air mengakibatkan warga berprestasi lari meninggalkan Indonesia.

Tak hanya itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membuka peluang bila pemerintah dan DPR segera membahas pelonggaran aturan kepemilikan dwi kewarganegaraan bagi setiap WNI. Hal ini merupakan solusi bagi polemik Arcandra Tahar yang memiliki dwi kewarganegaraan sehingga membuatnya harus dicopot Presiden dari posisi Menteri ESDM.

"Memang lagi dibicarakan soal dwi kewarganegaraan, itu memang trennya begitu di dunia ini," kata JK di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (18/7).

JK menambahkan, kewarganegaraan ganda dibutuhkan bagi seseorang yang keahliannya dibutuhkan di dua negara. Sama seperti Arcandra yang dibutuhkan oleh tempatnya bekerja di Amerika Serikat dan dibutuhkan oleh Presiden Joko Widodo memimpin Kementerian ESDM.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi agar orang-orang pintar dan berprestasi malas balik ke Indonesia, pemerintah membuka mewacanakan untuk melakukan revisi undang-undangnya.

Menurut JK, tak ada yang salah bagi seorang Arcandra yang memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

"Selalu orang dua hal, ada pergerakan orang talenta dari negara-negara berkembang ke maju, kemudian untuk mendapatkan pengalaman. Kemudian ada sebagian kembali lagi ke negaranya, seperti Arcandra. Tentu seperti Arcandra itu sebenarnya karena ditugaskan proyek strategis di sana, maka lebih safe kalau dia jadi warga negara (Amerika)," jelasnya.

Meski demikian, sampai saat ini, JK menyatakan, pemerintah belum mengajukan revisi UU Keimigrasian ke DPR. "Ya nanti kita bicarakan," katanya.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakini Presiden Joko Widodo menunjuk Arcandra agar dapat menarik pulang putra bangsa yang merantau ke luar negeri untuk dapat berkontribusi di tanah air.

"Pak Jokowi berkeinginan pelajar, mahasiswa, orang-orang profesional yang bekerja di luar negeri bagaimana itu ditarik kembali membangun bangsanya. Itu yang saya tangkap keinginan Pak Jokowi," kata Tjahjo usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8).


http://m.merdeka.com/peristiwa/kasus...indonesia.html
0
1.1K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.