Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

antonharyadiAvatar border
TS
antonharyadi
Ujicoba Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap di DKI Jakarta
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberlakuan kebijakan sistem pengendalian lalu lintas ganjil genap sebagai pengganti three in one. Uji coba ini dilaksanakan mulai 27 Juli - 26 Agustus 2016 dan akan diberlakukan 30 Agustus 2016.

Pemberlakukan kebijakan dilakukan setiap pukul 07.00 - 10.00 pagi dan pukul 16.00 - 20.00 malam hari. Kebijakan tersebut akan diterapkan di lokasi yang dulunya merupakan jalur three in one.

Aturan ini bukan berarti kendaraan plat ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggal genap atau sebaliknya.‎ Kendaraan masih tetap beroperasi tetapi di luar kawasan ganjil genap dan di luar jam pemberlakuan di kawasan ganjil genap.

Pemberlakuan ini tidak berlaku bagi kendaraan berikut yaitu Presiden RI, Wakil Presiden RI, pejabat lembaga negara (pelat RI), pemadam pebakaran, mobil ambulans, ‎mobil angkutan umum (pelat kuning), angkutan barang (dengan dispensasi), dan Pergub 5148/1999 tentang penetapan waktu larangan bagi mobil barang.

Untuk lebih jelas mengenai aturan Ganjil Genap ini silahkan tonton video berikut.



SUMBER
0
621
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.