victim.playingAvatar border
TS
victim.playing
PEMERINTAH Kaji Koruptor tidak Dibui




PEMERINTAH sedang mengkaji sebuah kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di hadapan ratusan sivitas akademika Universitas Sumatra Utara (USU) peserta kuliah umum di Gelanggang Mahasiswa Kampus USU, Medan, kemarin.

“Kami sedang mengkaji ini sebab kalau (koruptor) dipenjara pun, tidak memberikan efek jera. Selain itu, bangunan penjara sudah tidak mampu lagi menampung karena jumlah narapidana kian bertambah,” kata Luhut.

Pelaku korupsi, lanjut Luhut, kelak akan dipenalti untuk mengembalikan semua uang negara dan meletakkan jabat­an. Berdasarkan pengalaman selama penanganan korupsi di Tanah Air, pejabat yang terbukti di pengadilan melakukan korupsi dan dipenjara ternyata tidak juga dapat menekan jumlah pejabat yang korupsi.

“Lihat, kepala daerah tersangka korupsi yang ditangkap KPK dan memakai rompi oranye tidak merasa malu. Mereka masih tertawa-tawa. Di mana moral mereka kalau sudah begitu?” ujar Luhut.

Menurut Luhut, kini pemerintah telah membentuk tim pengkaji penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

“Tim tersebut terdiri dari sejumlah pakar seperti Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Indrianto Seno Aji,” ungkap Luhut dalam kuliah umum yang dihadiri pula oleh Rektor USU Runtung Sitepu, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, dan pejabat USU lainnya.

Putusan ringan
Saat menanggapi rencana tersebut, Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun meminta pemerintah memikirkan kembali wacana untuk tidak memenjarakan koruptor.

“Kebijakan itu kontraproduktif dengan semangat pembe­rantasan korupsi. Salah satu masalah terbesar pemberantasan korupsi ialah ringannya putusan pengadilan. Usul hukuman seperti pencabutan hak politik dan perampasan harta seharusnya menggenapi setiap hukuman,” jelas Tama.

http://mediaindonesia.com/news/read/...bui/2016-07-26
0
5.9K
139
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.