Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kampretkasepAvatar border
TS
kampretkasep
Jadi Saksi di Sidang Kasus Reklamasi, Ahok: Saya akan Jawab yang Saya Tahu
Jadi Saksi di Sidang Kasus Reklamasi, Ahok: Saya akan Jawab yang Saya Tahu


Jadi Saksi di Sidang Kasus Reklamasi, Ahok: Saya akan Jawab yang Saya Tahu


Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan dipanggil Jaksa KPK untuk menjadi saksi di persidangan Tindak Pidana Korupsi, hari ini. Dia menjadi saksi memberatkan pihak tersangka dugaan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi.

"Pukul 15.00 WIB, saya diminta jadi saksi oleh jaksa penuntut dari KPK," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Ahok mengaku tak melakukan persiapan secara khusus, dokumen yang diperlukan tentu dipersiapkan oleh stafnya. Ahok akan menyampaikan yang dia tahu dan yang ditanya di persidangan nanti.

"Saya akan jawab yang saya tahu saja. Yang pasti kalau jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan Ariesman (Presdir PT Agung Podomoro Land terdakwa kasus ini). Tapi kan dia punya pengacara, kalau pukul 15.00 WIB mulai, mudah-mudahan saja enggak debat-debat kusir lah, bisa sampai pukul 19.30 WIB atau sampai malam sidangnya itu," tutur Ahok.

Kasus ini diproses hingga mengorek keterangan soal suap dari Pimpinan DPRD DKI. Diduga, meskipun telah dibantah pihak DPRD DKI dalam persidangan, ada aliran suap dari pengembang untuk para anggota dewan. Disinyalir, perkara suap-suap inilah yang mempengaruhi dua Raperda menjadi tak kunjung disahkan.

Namun Ahok sendiri mengaku tak tahu menahu soal sebab terus tertundanya pengesahan Raperda itu. "Enggak tahu. Pokoknya anggotanya enggak cukup aja (rapat paripurna DPRD DKI tidak kuorum)," kata Ahok.

Dia tak berspekulasi soal hal itu. "Enggak tahu, kayak yang kita dengar-dengar di berita saja, kayak yang kalian (media) bilang ada tuduh-menudur," kata Ahok.

Ada pasal soal kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam Raperda itu yang menjadi masalah. Menurut Ahok, besaran itu punya dasar yakni perjanjian Ahok selaku Gubernur dengan pengembang. Namun DPRD menolaknya. Polemik lantas mengemuka saat dulu, saat pembahasan Raperda berjalan.

"Saya juga bingung, pengusahanya juga mau kok, pengusahanya enggak keberatan tanda tangan (soal kontirbusi tambahan)," ujar Ahok.
(dnu/rvk)

http://news.detik.com/berita/3260302...yang-saya-tahu

dasar Ahok Gubernur podomuoorooooo emoticon-Mademoticon-Embarrassment

uakuu percuayaaaa emoticon-Embarrassment

hanya panasbung penyebar dusta, fitnah keji, lidah beracun, propojanda, pemakan uang haram, tidak ada yang tidak govlog emoticon-Mewek emoticon-shakehand emoticon-Embarrassment
0
1K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.