- Beranda
- Berita dan Politik
Terbongkar Percakapan Dagang Perkara Pejabat MA, Tarif Rp 500 Juta per Kasus
...
TS
rendymyid
Terbongkar Percakapan Dagang Perkara Pejabat MA, Tarif Rp 500 Juta per Kasus
KPK kembali membongkar percakapan pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna (ATS) dengan pengacara Asep Ruhiat. Dalam percakapan itu, mereka akan melobi hakim agung untuk menurunkan hukuman 8 tahun penjara yang dijatuhkan Artidjo di tingkat kasasi.
Percakapan via BBM itu dibuka jaksa KPK dalam persidangan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016) kemarin. Andri-Asep mengurus 9 perkara. Berikut percakapan keduanya yang terjadi pada tahun 2015:
28 September
Andri:
Tapi ops yang bos sampaikan via BBM ada kekeliruan bos
Asep:
Berapa?
Andri:
Besok saja
Asep:
Oke. 300. (Rp 300 juta-red). Saya undur besok jam 16.40. Hari ini batal karena kabut asal. Kalau jadi habis maghrib besok di tempat yang sama.
30 September
Andri:
Pak bila saya hubungi Bapak di HP yang mana ya?
Asep:
Nanti kalau anggota saya sudah datang. Kalau yang saya pegang 8787
Saya OTW mall SMS Pak
Hp tidak aktif pak?
1 Oktober
Andri:
Sinyal Pak, sudah di mana bos
Asep:
Tol Kebon Jeruk dari bandara
Andri:
Oke Pak
Pak, saya di sate Senayan, laper
2 Desember
Andri:
Dia minta ukurang baju 75 (Rp 75 juta-red). Biasanya minta 100 (Rp 100 juta-red). Terdakwa bayar uang pengganti 4 M (Rp 4 miliar-red) dan dihukum 8 tahun y oleh Artidjo? Kenapa mahal? karena dia harus kerja sama dengan bagian lain agar dikondisikan dari awal. Saya haya menyampaikan saja Pak.
Asep:
Nanti saya sampaikan. Terus untuk kembali ke tingkat pertama berapa ukurannya?
Andi:
Di tingkat pertama dia kena 3 tahun ya. Kalau itu setelah kita seudah dapat majelisnya baru kita gerak bos. Tapi paling tidak tanya kesanggupan customer berapa dia bisanya?
Asep:
500 (Rp 500 juta) siap customernya. (Uang Rp 500 juta diprediksikan untuk uang pengkodisian di tingkat PK).
Selain membuka percakapan dengan Asep, jaksa KPK juga membuka percakapan dengan staf panitera muda MA Kosidah. Andri-Kosidah dalam percakapan yang dibuka di persidangan itu mengurus 4 perkara. Berikut potongan percakapan antara Andri dan Kosidah:
Andri: Tolong dicek yang ajukan kasasi jaksa atau terdakwa
Kosidah: Ya mas Andre
Andri: Mudah-mudahan majelisnya bukan AA (diduga Artidjo Alkostar)
Kosidah: Iya mudah-mudahan, korupsi perusahaan atau pemerintahan?
Andri: Pemerintahan Mbak
Kosidah: Nanti dilacak nomor kasasinya untuk penetapan, mudah-mudahan bukan AA
Andri: Kira-kira minta nomor sepatunya berapa ya Mba?
Kosidah: Berapa ya? Kalau 25 bagaimana
Andri: Saya sudah ada di situ belum?
Kosidah: Sekarang Pak Syarifuddin banyak nganggur, maksud saya kan sama saja, tidak usah fokus majelis ATM, Mas Andri tambahin saja mintanya
Andri: .... Juga bisa kan? Nanti nomor saya sampaikan besok lihat berkasnya sudah masuk ya
Kosidah: Iya saya juga, iya siap Mas
Andri: Mas Ichsan terdakwa dari Mataram sudah putus nomor kasasinya berapa?
Kosidah: Ok
Andri: Mbak untuk Mataram kan minta agar berkasnya ditahan dulu, minta ditahan dulu
Kosidah: Minta saja 50, kasih ke PP 30, itu kan perkara korupsi
Andri: Iya saya usahakan bersama yang bersangkutan.
Kosidah telah dipecat MA. Dalam persidangan itu, Andri dan Kosidah tidak membantah bukti percakapan BBM itu. Persidangan akan dilanjutkan pada Kamis (28/7) dengan agenda kesaksian terdakwa (Andri). (asp/dnu)
https://m.detik.com/news/berita/3258...juta-per-kasus
nona212 memberi reputasi
1
1.5K
13
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru