BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pertama kalinya, Indonesia mulai menabung energi

Warga dan pemudik mengantre membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan jeriken atau botol di SPBU Bangsri, Brebes, Jawa Tengah, Senin (4/7). Pemerintah akan mencadangkan energi untuk mengamankan kebutuhan energi nasional


Untuk pertama kalinya, pemerintah memiliki cadangan penyangga energi untuk kebutuhan energi nasional. Menteri Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Kamis (21/7) memutuskan pembentukan cadangan penyangga energi (CPE).

Sudirman menjelaskan, APBN-P 2016 telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,6 triliun untuk Dana Ketahanan Energi. Separuh dari dana tersebut, Rp800 miliar, akan digunakan untuk menghimpun CPE. "Ini merupakan inisiasi, mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya lebih besar," ujar Sudirman dalam seperti dikutip dari Detik Finance.

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk payung hukum pembentukan CPE telah disiapkan. Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, menambahkan bahwa dana sebesar Rp800 miliar akan dipakai untuk menghimpun CPE dalam bentuk minyak mentah. Dengan uang sejumlah itu, bisa diperoleh cadangan minyak mentah sebanyak 1,6 juta barel. Ini setara dengan konsumsi minyak bumi selama 1 hari di Indonesia. Minyak mentah untuk cadangan penyangga tersebut akan dibeli dari dalam maupun luar negeri. Kalau dari dalam negeri tidak cukup, maka pengadaannya dilakukan dengan impor. " Tapi pasti kurang, pasti ada impor," ujarnya.

Dalam rancangan Perpres yang dilansir situs Kementerian ESDM, disebut jenis sumber energi untuk CPE dengan mempertimbangkan konsumsi nasional dan sumber perolehan yang berasal dari impor. Jumlah cadangan, setara 30 hari rata-rata konsumsi nasional.

Cadangan energi ini ini akan dikelola oleh pejabat setingkat Eselon I, BUMN di bidang energi untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan cadangan. Dalam pengadaan, dimungkinkan melalui penunjukan langsung dalam hal untuk percepatan penanggulangan krisis dan darurat energi. Jika kondisi darurat terjadi, maka pemulihan cadangan paling lambat 90 hari setelah krisis berakhir. Sumber dana pengadaan akan mengambil dari APBN.

Cadangan sebanyak 1,6 juta barel tersebut rencananya akan disimpan di tangki-tangki penyimpanan (storage) di dalam negeri. Berdasarkan pemetaan Ditjen Migas, ada banyak storage milik para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan total kapasitas 4,5 juta barel yang bisa dipakai. Wirat, seperti dikutip dari Energitoday.com, mengklaim dengan adanya biaya tambahan untuk memperbanyak pembelian minyak maka jumlah cadangan minyak yang ada saat ini mampu meningkat hingga 30 hari.

Cadangan energi tersebut akan digunakan apabila terjadi krisis dan darurat energi berdasarkan kondisi nasional sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis dan Darurat Energi. "Minyak mentah kita untuk dipakai sendiri saja masih kurang. Jadi tidak memungkinkan untuk diambil lagi sebagai stok," kata Anggota, Andang Bachtiar.

Andang juga mengingatkan agar minyak mentah yang diimpor untuk cadangan harus sesuai dengan spesifikasi kilang-kilang di dalam negeri. " Jadi kita tidak beli sembarangan. Ini akan disesuaikan dengan kilang yang ada dan yang akan dibangun," ujarnya. Minyak mentah bisa disimpan hingga delapan tahun.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...enabung-energi

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
2.8K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread730Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.