Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kampretkasepAvatar border
TS
kampretkasep
KPK Buka Kemungkinan Penyidikan Baru untuk Ketua DPRD DKI
KPK Buka Kemungkinan Penyidikan Baru untuk Ketua DPRD DKI


KPK Buka Kemungkinan Penyidikan Baru untuk Ketua DPRD DKI

Jakarta - KPK tak main-main dengan fakta yang terungkap dalam persidangan tentang peran Prasetio Edi Marsudi yang disebut membagi-bagikan uang ke anggota DPRD DKI Jakarta. Duit itu disebut berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.

"Yo iyo pasti toh (akan mendalami hal tersebut)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).

Agus menegaskan bahwa kasus tersebut tidak hanya akan berhenti di M Sanusi saja. Dia menyebut akan ada rangkaian kasus lainnya yang akan segera diusut penyidik KPK.

"Secara bertahap nanti bukan hanya Sanusi, rangkaian yang lain juga. Kan saya waktu itu ngomong puzzlenya perlu digabung-gabungkan. Ya kan? Nanti dari persidangan itu pastilah kita mengembangkan," ucap Agus.

Bahkan Agus menyebut bahwa dalam waktu dekat akan ada penyidikan baru terkait hal tersebut. "Bisa saja dalam waktu yang tidak terlalu lama kasusnya ada surat penyelidikan baru bahkan mungkin penyidikan baru," tegas Agus.

Sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung terungkap bahwa Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bertugas membagi-bagikan uang ke para anggota DPRD DKI. Dalam BAP tersebut terungkap pembicaraan Pupung dengan anggota DPRD yang kini menjadi tersangka, Mohamad Sanusi. Hal ini dibacakan oleh jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (13/7) kemarin.

Diceritakan, anggota dewan resah dan komplain gara-gara Prasetio tak membagi duit dengan rata, Prasetio mendapat bagian duit yang mereka rasa terlalu banyak. Rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta akhirnya tertunda-tunda meski pembahasan sudah selesai dilakukan.

Pupung akhirnya melapor ke bos PT Agung Sedayu, yakni Sugianto Kusuma alias Aguan. Aguan lantas memerintahkan agara anggota DPRD yang 'melintir' agar dibereskan.

"Maksudnya supaya cepat dibereskan bagaimana supaya paripurna itu dapat terlaksana," kata Pupung kepada jaksa KPK pada Rabu (13/7) kemarin.
(dhn/rvk)

http://news.detik.com/berita/3253442...883.1446004767

abang, kakak sama2 seiya sekata emoticon-Mewekemoticon-Embarrassment
0
2.2K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.