Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

customerno1Avatar border
TS
customerno1
Ganti Kunci Rumah, Berdasarkan AJB Wanprestasi Kerjasama
Dear agans, mohon pendapat atas kasus saya.
Berikut kronologisnya :

1. Seorang debitur sebuah bank sebut saja X, meminta ke marketing collection bank tersebut untuk dicarikan funder (pendana) dalam rangka menyelamatkan asetnya yang akan dilelang oleh bank tersebut
2. Saya dihubungi oleh marketing tersebut, dan bersedia menjadi funder dengan perjanjian kerjasama investasi di notaris. Perjanjian dilangsungkan selama 3 bulan dan apabila X tidak sanggup mengembalikan / wanprestasi, aset akan dipindah tangankan ke saya
3. Setelah 3 bulan, X tidak sanggup mengembalikan dan akhirnya menandatangani AJB di depan notaris. X masih berusaha meminta waktu untuk mengembalikan, kami beri waktu 1 bulan, apabila stlh 1 bulan tdk ada realisasi, kami akan jalankan AJB tersebut dan X siap untuk mengosongkan rumah
4. Setelah kami tunggu sampai 3 bulan, ternyata tidak ada realisasi dan itikad baik dari X dalam selang waktu tersebut (telpon & sms tidak berbalas, didatangi tidak ada di rumah), akhirnya kami minta notaris untuk urus balik nama (de jure), dan kami mengganti kunci (didalamnya masih ada barang2 perabotan X)
4. Sekarang kami dilaporkan ke polisi dengan tuduhan merusak kunci rumahnya, menurut info X tidak terima harga rumahnya dinilai murah lewat perjanjian (yang notabene harga rumahnya sesuai harga lelang bank)

Pertanyaannya :
1. Apakah bisa kami laporkan balik si X dengan pasal pencemaran nama baik dan penggelapan?
2. Bagaimana cara mengeluarkan barang2 si X?

Terima kasih
emoticon-Cendol (S)
Polling
0 suara
debitur nakal seperti ini enaknya diapain ya?
0
626
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.