dika.sajaAvatar border
TS
dika.saja
[Ask] Perpanjangan SIM butuh asuransi? Pt. Bhakti Bhayangkara
Permisi gan... ane mau bagi pengalaman saya perpanjangan sim di Polrestabes Bandung.

Ane baru perpanjang sim C saja, tgl 11 Juli 2016, sesuai prosedur yang berlaku di tempat, dengan detail prosedur sebagai berikut:
1. Fotokopi ktp & sim
2. Cek kesehatan (Rp 40 rb, dokter swasta / luar)
3. Asuransi Bhakti Bhayangkara (Rp. 50rb, tidak diberi bukti pembayaran, surat polis asuransi diberikan ke loket, tak dikembalikan)
4. Pembayaran perpanjangan sim via BRI (loket tersedia, Rp. 75 rb / sim c)
5. foto
6. pengambilan sim

Pada Pendaftaran perpanjangan sim, petugas menyuruh untuk membayar asuransi terlebih dahulu (langkah 4).
Tidak diberikan keterangan lebih lanjut memgenai asuransi Bhakti Bhayangkara.

Padahal, sesuai dengan hukum mengenai pemegang polis, harus mendapatkan tanda bukti yang sah untuk dapat klaim asuransi.
Selain itu, asuransi harusnya bersifat optional (tidak wajib).

Apakah asuransi ini dapat dipercaya?
Selain itu, bukanya telah ada asuransi jasa rahaja setiap pengguna jalan?
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
2.3K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.