matamiripvaginaAvatar border
TS
matamiripvagina
DAPAT PROYEK INFRASTRUKTUR APBN 2016 DARI ISTANA,WAKETUM PAN DICOKOK KPK


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membidik enam tersangka baru pasca penetapan Wakil Ketua Umum DPP PAN Bidang Infrastruktur sekaligus Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.

Rabu 27 April 2016, KPK mengumumkan secara resmi penetapan Andi Taufan Tiro dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membawahi Provinsi Maluku-Maluku Utara sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir (kini terdakwa).

Suap terkait dengan pengurusan APBN 2016 Kementerian PUPR untuk proyek-proyek jalan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan tujuh tersangka.

Selain Khoir, Taufan, dan Amran, empat lainnya yakni, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang sudah dipecat Damayanti Wisnu Putranti, ibu rumah tangga Dessy Ariyati Edwin dan agen asuransi PT Allianz Insurance Life Julia Prasetyarini alias Uwi, dan anggota Komisi V yang sudah dirotasikan ke Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, KPK terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pemberi dan penerima suap setelah penetapan Andi Taufan Tiro dan Amran HI Mustary. Saut tidak menampik bahwa dalam persidangan terdakwa Abdul Khoir muncul fakta-fakta baru terkait pemberi dan penerima suap lain.

Dalam catatan pemberitaan SINDO, pemberi suap selain Khoir seperti fakta persidangan yakni di antaranya empat orang. Mereka yakni, Komisaris Utama PT Cahayamas Perkasa So Kok Seng alias Tan Frenky Tanaya alias Asenk, Direktur PT Sharleen Raya (Jeco Group) Hong Arta John Alfred, kontraktor di BPJN IX Herry, dan Direktur Operasional PT Intimkara, Ternate sekaligus petinggi PT Sederhana Jaya Abadi Budi Liem.

Penerima suap selain yang sudah ditersangkakan di antaranya dua orang. Keduanya, anggota Komisi V Fraksi PKB sekaligus Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin (penerima Rp8,1 miliar) dan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia (Rp2,5 miliar).

http://nasional.sindonews.com/read/1104919/13/setelah-waketum-pan-kpk-bidik-enam-tersangka-baru-1461866748
0
1.1K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.