Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kresna.dutaAvatar border
TS
kresna.duta
Heboh Pernikahan Pasangan Bocah 13 Tahun di SulSel


Liputan6.com, Jakarta Peristiwa menghebohkan ini terjadi di desa Gantarang Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Seorang bocah yang baru menginjak usia remaja laki-laki yang baru berusia 13 tahun dan bocah perempuan berusia 14 tahun resmi menikah.

Pasangan pengantin remaja yang tak disebutkan namanya ini langsung menjadi berita yang menghebohkan setelah seseorang memposting fotonya di salah satu akun media sosial. Dalam foto tersebut, pasangan pengantin remaja tersebut mengenakan busana adat Bugis-Makassar yang lengkap.

Tampak pasangan pengantin remaja ini tak memperlihatkan kebahagiaan. Ekspresi keduanya datar dan dingin.

Seperti dilansir makassarterkini.com, berita pernikahan dini ini mulai beredar di Facebook pada 5 Juni 2016. Fotografer yang mengunggah pertama kali foto pengantin pasangan remaja ini menginformasikan, bocah laki-laki itu baru saja menyelesaikan sekolahnya di sebuah SD di Janeponto.

Fotogafer itu juga mengatakan, selama karirnya di dunia fotografi perkimpoian, pasangan inilah pengantin termuda yang ia temui. Sehingga dalam sesi pemotretan ada hal-hal lucu, misalnya pengantin laki-lakinya yang terlalu tegang dan serius.

Diduga kedua orangtua pasangan pengantin remaja ini menyetujui keputusan anak-anaknya karena kebelet ingin segera menimang cucu.

Kabar pernikahan dini segera menyebar dari akun yang satu ke akun yang lain. Pengantin remaja itu kini menjadi viral di media sosial.

Menghadapi kabar itu, mayoritas netizen tidak percaya, sebagian lagi terkejut dan sebagian kecil merasa iri. Salah satu netizen, Egha menduga pasangan pengantin remaja ini adalah Korban film india Anandhi.

Berdasarkan data, jumlah pernikahan dini di Sulawesi makin meningkat. Di Makassar misalnya, Pengadilan Agama kota iini menyebutkan, dari Januari hingga Desember
2015 telah terjadi pernikahan anak dibawah umur sebanyak 31 kasus.

Padahal menurut Undang-Undang Perkimpoian batas usia minimal perempuan untuk menikah adalah 16 tahun.

sumur

===============

Lulus SD...??? emoticon-Bingung (S) Udah lurus belom tu kencingnya... emoticon-Entahlah
0
11.3K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.