Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wahyoe999Avatar border
TS
wahyoe999
Hasil Audit Anggaran Polri WTP, komnas HAM 'Jeblok'
Hasil audit keuangan Komnas HAM dinyatakan Disclamer yang artinya tidak bisa diberikan pendapat karena data pertanggngjawaban keuangan tak lengkap dan tak jelas

BERITABUANA.CO, JAKARTA - Kelakuan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Ibarat pepatah menepuk air di dulang terpercik muka sendiri. Mencurigai penggunaan Anggaran Polri, Khususnya Densus 88 Anti Teror tidak benar, tapi setelah dilakukan auit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata justru penggunaan anggaran di Komnas HAM yang 'ngawur'.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap lembaga Polri dilaporkan ke presiden RI, menyebutkan, hasil audit Polri dinyatakan WTP (wajar tanpa pengecualian) hal ini membuktikan laporan pertanggungan jawaban keuangan sudah benar.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK sebagai salah satu wujud permintaan dari Kontras dan Komnas HAM yang meminta anggaran Polri dan khususnya Densus 88 anti teror diaudit.

Sedang hasil audit keuangan Komnas HAM dinyatakan Disclamer yang artinya tidak bisa diberikan pendapat karena data pertanggngjawaban keuangan tak lengkap dan tak jelas.

"Laporan tersebut sudah disampaikan di depan presiden dan para menteri," uangkap Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna dalam sambutannya pada penyerahan LHP BPK di Auditorium Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, di Kalibata, Jakarta, Kamis (2/6).

Pada penyerahan LHP atas Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2015 pada 19 Kementerian/Lembaga di lingkungan pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara I (AKN I) tersebut, Anggota BPK menyebutkan terdapat 32 jenis temuan signifikan yang penting untuk menjadi perhatian, di antaranya terdapat penerimaan yang digunakan langsung untuk membiayai kegiatan di luar mekanisme APBN atau penatausahaan PNBP kurang memadai dan akumulasi pelaksanaan pekerjaan belum dapat diselesaikan sampai dengan akhir TA 2015 menjadi 708 kegiatan atau bertambah 54 kegiatan dari tahun 2014.

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan(Menkeu), BambangBrodjonegoro saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengungkapkan, pemerintah menaruh harapan besar terhadap penerapan kebijakan pengampunan pajak untuk menutup kekurangan penerimaan pajak yang diperkirakan mencapai Rp 150 triliun-Rp 180 triliun.

“Dengan tax amnesty, kita menargetkan penerimaan pajak yang akan masuk di APBN-P 2016 sebesar Rp 165 triliun. Berasal dari uang tebusan 2 persen senilai Rp 20 triliun dengan asumsi ada repatriasi dana dari tax amnesty Rp 1.000 triliun. Kemudian dari deklarasi harta yang diperkirakan Rp 4.000 triliun dan pengenaan tarif 4 persen, sehingga penerimaan pajak yang bisa terkumpul Rp 160 triliun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/6). (Kds)


http://m.beritabuana.co/page/categor...ekbis&id=13555

emoticon-Wow emoticon-Wkwkwk emoticon-Wakaka
0
740
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.