Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yogamunafAvatar border
TS
yogamunaf
Pakar Hukum Meyakini Kasus Korupsi Pajak BCA Tidak Sendiri
Masih menyimak kasus Hadi Poernomo? KPK pasca menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kasus korupsi pajak PT Bank BCA, masihkah Hadi Poernomo menjadi tersangka tunggal? Akan tetapi percuma saja KPK memasukan daftar nama petinggi PT Bank BCA untuk melakukan penyidikan. Namun yang terjadi hingga kini tidak membuahkan hasil saja. KPK hanya menyampaikan pada public untuk bersabar saja, karena KPK akan menyidik pihak PT Bank BCA lagi untuk mencari tahu kebenaran.
Mantan ketua KPK Bibit Samad Riyanto meyakini adanya keterlibatan PT Bank BCA terhadap kasus tersebut. Beliau mengatakan, kasus Hadi Poernomo tersebut tidak mungkin bekerja sendirian, terutama dalam kasus ini pihak yang diuntungkan ialah dari PT Bank BCA. untuk memaksimalkan kasus penyidikan KPK dalam mmemanipulasi pajak, Dirjen Pajak juga akan membantu proses pengusutan kasus tersebut. “kita akan memberikan dokumen pendukung ke KPK,” Ujar Direktur Intelejen dan Penyelidikan Ditjen Pajak Kemenkeu, Yuli Kristiyono tentang kasus mantan Dirjen Pajak.
Sebagaimana layaknya public mengikuti sebuah perkembangan kasus, akan muncul kubu-kubu pro dan kotra. Namun, sebagaimana sejumlah akademisi saling berbeda pendapat soal status kasus korupsi pajak PT Bank BCA. salah satunya, pakar hukum dari Universitas Parahyangan yaitu Agustinus Pohan dan pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran yang mempersoalkan apakah sudah tepat KPK menyebutkan kasus tersebut merupakan kasus korupsi pajak?
Dengan menjawab pertanyaan tersebut terlihat perbedaan pendapat dari kedua tokoh akademisi diatas. Yuli Kristiyono mengatakan kasus yang menjerat Hadi Poernomo dan PT Bank BCA adalah kasus korupsi pajak. “itu kan kasus korupsi bukan pajak illegal,”ujarnya. Selain mempersoalkan status kasus tersebut, sempat santer juga dugaan kedekatan salah satu pemilik PT Bank BCA dengan terpilihnya presiden Joko Widodo saat itu. Desas desus menyebutkan Salim merupakan pendana terbesar kampanye pencapresan pasangan Jokowi-JK dalam pemilu 2 tahun lalu.
Apabila benar Anthony Salim mempunyai kedekatan dengan Jokowi, public memprediksi bahwa kasus manipulasi pajak PT Bank BCA akan sangat sulit terungkap dan bahkan bukan tidak mungkin aksus ini akan hilang dengan sendirinya sebelum terungkap. Maka dari itu, beberapa kalangan menilai bahwa gagalnya pengusutan kasus pajak PT Bank BCA merupakan suatu bentuk rasa terimakasih Jokowi kepada Anthony Salim.
Kasus pajak PT Bank BCA apabila terungkap maka akan membuka celah bagi semua penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap skandal BLBI yang diterima oleh PT Bank BCA saat masih dimiliki sepenuhnya oleh Salim Group. Untuk menjawab segala kecurigaan public terhadap perkembangan pengusutan kasus pajak PT Bank BCA, KPK yang sering berbicara di media kini makin menyurut saja. KPK terus meyakini akan menyelesaikan kasus pajak PT Bank BCA. Hadi Poernomo yang merupakan mantan Dirjen Pajak, mengabaikan adanya fakta materi keberatan wajib pajak yang sama antara PT bank BCA dengan bank-bank lain.
Namun yang terjadi hingga kini jauh berbeda. KPK hingga saat ini masih saja belum mampu menyelesaikan kasus pajak tersebut. Bahkan KPK hingga kini di media semakin menyurut saja bahkan nihil bicara menangani kasus pajak PT Bank BCA ini. Sudah dua tahun lebih pasca keputusan peninjauan kembali, hingga saat ini sudah tidak ada perkembangan lagi, padahal kasus korupsi pajak PT Bank BCA tersebut merupakan pintu untuk mengusut kasus BLBI.
Sumber:
http://chirpstory.com/li/201889
http://finance.detik.com/read/2007/0...saian-blbi-bca
http://www.antaranews.com/berita/485...n-praperadilan
0
1.7K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.