gd1930Avatar border
TS
gd1930
NGAMUK!! AHOK SEMPROT RT/RW Yang Mau Buat Masalah Dengan Dirinya Berita (HEBOH)


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan penolakan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menggunakan aplikasi Qlue hanya dalih yang dibuat-buat. Ahok menuding Ketua RT/RW tersebut marah lantaran lapak bisnisnya dibongkar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini sebenarnya enggak ada urusan dengan Qlue, ini sebenarnya urusannya adalah lapak-lapak yang kami bongkarin. Qlue ini kan cuma nyari alasan gimana mau ribut sama saya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin, (30/5).

Pemprov menertibkan seorang oknum RW di Jakarta Barat yang menyewakan satu kios senilai Rp1,5 juta. Ahok menduga banyak oknum RT/RW yang membuat kantor maupun kios di jalur hijau dan di atas sungai.

Dia mencontohkan kawasan parkir di belakang Grand Indonesia, Tanah Abang, Mangga Besar, dan Sawah Besar. Kawasan tersebut, kata Ahok merupakan permainan oknum RT/RW. Ahok menilai
kegiatan ini sebagai bentuk pemalakan.

"Ini bukan cerita omong kosong. Laporan demi laporan tentang oknum RT/RW yg merasa berkuasa. (RT/RW) Bukan buat malakin orang, bukan buat berkuasa tapi melayani," tutur Ahok.
Wajib Lapor Tiga Kali Sehari Lewat Qlue

Ahok mewajibkan Ketua RT/RW membuat laporan kinerja menggunakan aplikasi Qlue. Dengan aplikasi Qlue, Ahok menilai, aplikasi ini justru memudahkan RT/RW memonitor dan melaporkan apa yang terjadi di lingkungannya daripada laporan secara manual.

Dia menjelaskan aplikasi Qlue sebagai bentuk pertanggungjawaban RT/RW yang menerima uang operasional setiap bulannya. Uang operasional itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pertanggungjawaban melalui aplikasi Qlue, dinilai Ahok lebih baik ketimbang menggunakan kuitansi.

"Jangan pertanggungjawaban cuma kwitansi-kwitansi doang, sebagian ngarang," ucap Ahok.

Setiap laporan pada aplikasi Qlue akan tercatat secara otomatis dalam sistem. Laporan yang masuk akan akan diberi tanda merah sebagai bentuk pemberitahuan kepada kelurahan dan Sartuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Tanda tersebut akan berubah menjadi kuning ketika ditindaklanjuti oleh lurah dan SKPD terkait. Jika laporan tersebut sudah selesai warna akan berubah menjadi hijau.

Laporan tersebut, kata Ahok, terkirim langsung ke telepon pintarnya. Dia dapat mengetahui lurah dan SKPD dengan yang paling merespons, demikian sebaliknya.

Pengurus RT/RW diharus melapor kondisi lingkungannya tiga kali sehari melalui aplikasi tersebut. Setiap laporan dihargai sebesar Rp10 ribu untuk RT dan Rp12 ribu untuk RW. Sehingga dalam sebulan pengurus RT akan mendapat sekitar Rp900 ribu dan pengurus RW Rp1,2 juta. Pengurus RT/RW juga diberi pulsa sebesar Rp75 ribu perbulan.


Protes Gunakan Aplikasi Qlue

Sebelumnya, Ketua RT/RW di Jakarta mendatangi Komisi A DPRD DKI Jakarta menuntut untuk menindaklanjuti kebijakan melaporkan kinerja melalui aplikasi pengaduan Qlue. Kebijakan yang ditetapkan oleh Ahok untuk mengharuskan pengurus RT/RW melaporkan kinerja maupun pengaduan sebanyak tiga kali dalam sehari.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW. Serta, Pergub 168 tahun 2014 tentang pedoman RT/RW DKI Jakarta.

Namun, RT/RW tersebut keberatan dengan peraturan itu. Mereka mengatakan tugas tersebut merepotkan dan memberatkan. Banyak dari mereka juga masih belum memahami mekanisme pelaporan kinerja tersebut.

Atas dasar hal tersebut, Komisi A DPRD DKI Jakarta yang mendengar keluhan Ketua RT/RW tersebut setuju untuk merekomendasikan pencabutan kebijakan ini kepada Ahok.

http://www.cnnindonesia.com/nasional...ertiban-lapak/
0
2K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.