Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

davasuvAvatar border
TS
davasuv
Mohon Bantuan Tentang Ahli Waris di Bawah Umur
Selamat pagi,

Saya mohon bantuan mengenai kasus yang dialami oleh teman saya...

A = suami
B = istri
A dan B menikah dan belum di karuniai anak

C = mantan istri, cerai dari a
D = anak dari A dan C, umur 6 tahun
D ikut C

A dan B mengalami kecelakaan yang mengakibatkan keduanya meninggal...
apakah D berhak atas harta dan asuransi yang dimiliki oleh A...

bagaimana prosedur pengurusan hak waris tersebut karena D masih di bawah umur...
karena akses informasi dari pihak C ke keluarga A nyaris tertutup ....pihak keluarga A tidak mau memberikan info apapun tentang A...

adakah solusi terbaik untuk masalah ini?

terima kasih

Diubah oleh davasuv 27-05-2016 04:39
0
8.3K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.