sr70591Avatar border
TS
sr70591
Haduh, Haduh… Koperasi Pandawa Depok Bikin Resah Bos HGA
Spoiler for RSU HGA Kota Depok Kini Dibikin Resah Oleh Koperasi Pandawa:
.
POJOKJABAR.com, DEPOK– Rumah sakit umum (RSU) Hasana Graha Afiaf (HGA) dibikin resah Koperasi Pandawa. Keladinya, sebanyak 50 karyawan yang bekerja di Jalan Raden Saleh, Sukmajaya sudah memasukan danannya sekitar Rp500 juta.

Tak hanya itu, dengan menawarkan bungan 10 persen membuat karyawan rela mengutang di bank dan kinerja semakin menurun. Pemilik RSU HGA, Maman Hilman menjelaskan, 50 karyawan RSU HGA sudah menjadi anggota koperasi dengan memasukkan dana sekitar Rp500 juta.

Dengan iming-iming komisi 10 persen dari dana yang disimpan, sehingga para karyawan tertarik. Bahkan, salah satu karyawan yang kini sudah mengundurkan diri sampai berani memasukkan dana sebesar Rp100 juta.

Hal itu, dipicu karena tidak konsentrasi saat bekerja dan lebih memilih aktivitas di Koperasi Pandawa, sehingga sudah tidak bekerja lagi di RSU HGA.

“Sudah 50 karyawan kami yang ikut Koperasi Pandawa itu, khawatir kalau terjadi apa-apa,” ujar Maman kepada Harian Radar Depok, Selasa (24/05/2016).

Maman menambahkan, pemberitaan beberapa waktu lalu dimana pengacara koperasi tersebut mengatakan tidak ada bonus 10 persen itu tidak benar. Sudah jelas memang benar adanya komisi 10 persen dari total dana yang disimpan.

Sehingga, semakin banyak jumlah dana yang dimasukkan ke koperasi maka akan semakin banyak pula komisinya. Perekrutan anggota yang ingin bergabung kedalam koperasi ini juga sangat kuat, makanya banyak yang tertarik.

“Berbagai cara dilakukan sehingga semakin memperkuat leadernya dalam merekrut anggota,” tegasnya.

Selain itu, yang paling menyedihkan, umumnya karyawan yang tergabung di dalam koperasi ini bisa dikatakan penghasilannya masih rendah. Karena memang jabatannya belum tinggi.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari karyawan, bergabung ke Pandawa sejak Januari atau Februari. Dan saat ini mulai resah karena bingung uang yang disimpan ke Pandawa rata-rata pinjam dari bank.

Sementara cicilan ke bank bisa sampai 5-8 tahun. Bahkan, dikhawatirkan lagi jika nantinya tidak konsentrasi saat bekerja seperti yang terjadi sebelumnya.

“Semoga ada titik terang atas permasalahan ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Kurnia selaku anggota koperasi Pandawa mengatakan, Koperasi Pandawa tidak peduli dengan MUI Kota Depok yang akan mengeluarkan fatwa. Menurutnya prinsip koperasi adalah mensejahterakan anggotanya dan uu juga tidak mengatur mengenai besaran bunga yang harus ditaati oleh koperasi.

“Saya tidak peduli. Sekarang yang penting anggota sejahtera dan koperasi lancar jaya. Masalah bunga emang ada ya yang mengatur bunganya harus sekian,” ungkapnya.

Kurnia menambahkan, KSP Pandawa itu aman-aman saja, dan tidak ada masalah yang menderanya.

“RAT sudah diberikan bulan lalu kepada kemenkop dan semua sudah beres kemenkop juga sudah terima semuanya” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, KH Ahmad Dimyati Badruzzaman mengultimatum Pandawa agar memberikan penjelasan sampai ramadan.

“Sudah lebih dari seminggu kami berikan surat, tapi tidak juga hadir. Selanjutnya, akan melayangkan surat kembali atau komisi penelitian langsung kesana. Jika bisa, ramadan sudah ada kejelasan terkait Pandawa” jelas Dimyati.

Meskipun begitu, dia tetap mengharapkan agar Pandawa dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Kita liat positifnya saja, mungkin mereka sedang menyiapkannya data, tapi kami minta Pandawa koperatif dan melebihi undangan MUI” ungkapnya.

Dimyati menambahkan hal ini di lakukan agar mereka dapat menjelaskan usaha mereka seperti apa dan bagaimana membagi keuntungan terhadap anggotanya.

“Kami tidak ingin ada penyimpangan, terlebih menyimpang dari ketentuan agama islam. Biar jelas dulu harus ketemu, bagaimana sebenarnya keadaan koperasi itu. Harus di klarifikasi dulu, jika ada penyipangan dan lainnya, baru kami mengeluarkan fatwa” lanjut Dimyati.

Terkait adanya isu yang mengatakan Pandawa menggunakan bank keliling untuk memutarkan keuangannya, Dimyati belum berani berkomentar.

“Jangan mengira-ngira dulu, harus ditaati kan bagaimana sistemnya” tutup Dimyati.

(cky/ina/cr4)
0
30.1K
154
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.