metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Pengamat Anggap Lion Air seperti Meteor


Metrotvnews.com, Jakarta: PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dijatuhi sanksi pembekuan kegiatan pelayanan jasa antarpenumpang dan barang (ground handling) oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Sanksi itu adalah buntut dari lolosnya belasan penumpang pesawat Lion Air JT161 tujuan Singapura-Jakarta dari pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.


PT Lion Airlines bereaksi keras dengan menggugat Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Langkah itu pun menuai kritik dari berbagai kalangan.


Pengamat penerbangan Chappy Hakim menganggap Lion Air seperti meteor yang tidak paham posisi dan kondisi. "Kalau kita lihat di atas, bintang banyak bagus sekali tidak ada yang bertabrakan. Itu karena mereka tahu posisinya masing-masing," kata Chappy mengandaikan, usai diskusi 'Ada Apa Penerbangan Kita' di Jalan Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2016).


Ia menambahkan, "Mereka bergerak di garis orbitnya masing-masing, jadi terlihat harmonis. Ada yang nabrak-nabrak, itu namanya meteor karena mereka tidak tahu di mana orbit mereka."


Chappy menjelaskan, maskapai sebagai operator harus mengetahui tugasnya dan mematuhi lembaga yang mengatur yakni Kemenhub sebagai regulator.


"Kemenhub sebagai regulator berwenang mengatur dan mengeluarkan peraturan yang harus ditaati," ujar dia.




Direktur Umum Lion Air Edward Sirait (kedua kanan) didampingi Head of Corporate Secretary Lion Air Capt. Dwiyanto Ambarhidayat (ketiga kanan) dan Kuasa Hukum Lion Air Haris Arthur (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait delay panjang penerbangan maskapainya di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). Foto: Arya Manggala


Dia mengatakan, sudah sepatutnya Lion Air mengetahui posisinya dan harus menjalankan aturan yang sudah baku. Hal itu yang harus dipahami pihak maskapai.


"Jadi, saya pikir hal ini mendasar yang harus dipahami," kata dia.


Sanski yang diberikan ke maskapai memunculkan penolakan. Chappy menegaskan, semua maskapai sebagai operator sudah seharusnya patuh terhadap peraturan yang telah ada.


"Itu persepsi orang ya. Kalau saya, mereka harus tahu posisinya di mana. Mereka sebagai operator yang harus tahu dan menaati semua aturan dari regulator," kata dia.


Seperti diketahui, Lion Air mendapatkan hukuman pembekuan grown handling selama lima hari, menutup 95 rute penerbangan dari 93 rute domestik dan 2 internasional, serta tidak memberikan izin rute baru.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...seperti-meteor

---

Kumpulan Berita Terkait LION AIR :

- Lion Air Wajah Bobrok Airlines Indonesia

- Ada Ketidakseimbangan Pertumbuhan di Sektor Penerbangan

- Pengamat Anggap Lion Air seperti Meteor

0
1.2K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.