Quote:
SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang terdakwa yang tengah sakit dihadirkan dalam persidangan kasus penipuan dan penggelapan di Surabaya. Terdakwa bernama Eunike Lenny Silas hadir dalam sidang sambil terbaring di ranjang.
Suasana histeris terlihat di dalam Ruang Sidang Candra di Pengadilan Negeri Surabaya, saat Eunike Lenny Silas dibawa masuk.
Terdakwa Lenny dalam kondisi terbaring di ranjang pasien dan terus menangis ketika dihadapkan di ruang persidangan, Selasa (3/5/2016).
Perempuan kelahiran Situbondo itu didakwa dalam perkara penipuan dan penggelapan. Perkaranya baru disidangkan sekitar pukul 19.30 WIB oleh majelis hakim yang dipimpin Efran Basuning.
Ketika masuk ke ruang sidang, Lenny yang terbaring di atas ranjang terlihat menangis. Puluhan karyawan Lenny yang hadir dari Jepara Cumiikkan kalimat takbir, "Allahu Akbar, Allahu Akbar."
Dalam sidang yang berlangsung sekitar 15 menit itu majelis terpaksa menyuruh Lenny agar dibawa ke mobil ambulans mengingat kondisi kesehatannya memburuk.
Untuk membawa masuk dan keluar Lenny, petugas cukup kesulitan karena puluhan wartawan mengerubuti untuk mengabadikan "peristiwa langka" ini.
Lenny sempat melambaikan tangan kepada karyawan yang berada di dekatnya. Seorang karyawan perempuan berjilbab sempat memegang tangan Lenny sebagai bentuk dukungan.
Hakim Efran Basuning terpaksa menunda sidang setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa Lenny dan menyayangkan jaksa penuntut umum karena tidak prosedural di sidang pertama.
Sesuai penetapan hakim, Lenny seharusnya ditahan, namun jaksa membiarkannya pergi hingga ke Jakarta.
"Jaksa saat ditanya sakitnya terdakwa tidak bisa menunjukkan suratnya, siapa dokter yang merawat juga tidak tahu. Akhirnya untuk membuktikan terdakwa harus dihadirkan. Ternyata kondisinya seperti ini," keluh hakim Efran.
Efran lantas menyarankan Lenny dirawat di RSAL Surabaya agar ada second opinion soal sakit yang dideritanya.
"Dari second opinion kami akan memberi segala kemudahan. Kalau operasi di luar negeri atau di mana saja akan kami beri kemudahan. Kalau pun statusnya dicekal kami akan bantu," terang dia.
Kuasa hukum Lenny, Kosasih SH, meminta penahanan kliennya ditangguhkan dengan dalih karena mengidap kanker payudara.
Permintaan kuasa hukum belum dikabulkan, karena majelis hakim membutuhkan perbandingan hasil pemeriksaan dokter yang menangani Lenny untuk selanjutnya ditelaah.
Alexander Arif selaku kuasa hukum pelapor, Tan Pauline, menyebut apa yang dilakukan terdakwa seolah-olah sakit padahal kenyataannya tidak.
"Saat terdakwa dibawa ke Rutan Medaeng dengan skenario Lenny terkena kanker, sehingga ditolak. Ini skenario apa lagi yang dipakai," tandas Alex. (Laporan Anas Miftakhudin/Surya Online)
Sumber
Trik pura2 sakit hanya berlaku buat koruptor kakap, yg lain jgn coba2........