wartawan.bodrexAvatar border
TS
wartawan.bodrex
M Taufik Bantah Pernah Bertemu Aguan
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) M Taufik membantah pernah mengadakan pertemuan dengan Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Malahan M Taufik mengaku tidak pernah bertemu sama sekali dengan pengusaha pengembang reklamasi.

"Enggak, saya enggak pernah ketemu (Aguan)," ucap M Taufik usai pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).

"Saya enggak pernah bertemu pengusaha," imbuh Taufik menegaskan.

Saat disinggung pernyataan pengacara M Sanusi, Krisna Murthi, bahwa dia menelepon M Sanusi untuk bertemu Aguan, M Taufik malah meminta wartawan bertanya langsung ke M Sanusi. M Taufik mengaku tidak pernah ikut pertemuan.

"Waduh, tanya sama Sanusi aja. Tanya sama Sanusi aja, makanya tanya itu, saya enggak pernah ikut, saya ngurusin raperda, enggak ada, enggak ada," kata M Taufik.

Penyidik KPK memang tengah mendalami proses pembahasan penyusunan Raperda Zonasi dan Tata Ruang reklamasi teluk Jakarta yang berujung pada kasus suap. Sejumlah pihak dari mulai Pemprov DKI, DPRD DKI hingga perusahaan pengembang pun telah diperiksa.

Dari sisi Pemprov DKI, nama-nama yang telah diperiksa seperti Kepala BPKAD Heru Budi Hartono dan Kepala Bappeda Tuty Kusumawati. Sementara dari sisi DPRD DKI sebut saja ada Ketua Balegda M Taufik dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. Lalu dari pengembang ada nama Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan Richard Halim Kusuma.

KPK tengah mendalami peran pihak lain dalam kasus ini. KPK menduga, M Sanusi sebagai anggota Balegda tidak bermain sendirian untuk memainkan pembahasan dua raperda itu.

KPK menaruh curiga tentang pembahasan raperda yang tidak pernah kuorum. KPK menduga adanya 'permainan' di balik penundaan pembahasan 2 raperda itu.

Kecurigaan KPK memang beralasan. Dua raperda tentang reklamasi itu telah diserahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) ke DPRD DKI pada 23 April 2015 silam. Saat itu, namanya adalah Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2015-2035. Setahun berselang, raperda tak juga disahkan.

Informasi yang didapat dari seorang pejabat tinggi di KPK, sebenarnya suap kepada anggota DPRD DKI diberikan dengan motif yang sangat sederhana, yaitu agar sidang pembahasan raperda tak kunjung kuorum. Sebabnya, ada perbedaan mendasar antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD terkait jumlah kewajiban yang harus dibayarkan pengembang. Ahok ingin para pengembang menyetor kewajiban 15% dari nilai NJOP, sedangkan DPRD hanya menyetujui agar pengembang menyetor 5% saja.

(Baca juga: Bos Agung Podomoro Akui Ikut Pertemuan dengan Pimpinan DPRD di Rumah Aguan)

sumur

Ongen Sangaji Enggan Ungkap soal Pertemuan DPRD DKI dengan Aguan

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI M Sangaji alias Ongen enggan membeberkan soal pertemuan antara Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan DPRD DKI.

"Tanya penyidik aja," singkat Ongen di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Ongen yang juga anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta itu disebut ikut dalam pertemuan dengan Aguan pada akhir tahun 2015. Hal itu diamini oleh sejumlah pihak termasuk Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.

Dalam pertemuan itu hadir pula Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Ketua Balegda DPRD DKI M Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin. M Sanusi yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI pun ikut ditelepon M Taufik untuk hadir.

Pengacara M Sanusi, Krisna Murthi, sempat mengatakan bahwa kliennya sempat ditelepon M Taufik untuk merapat dan menjelaskan tentang mekanisme raperda. Namun belakangan Krisna meralat ucapannya sendiri bahwa pertemuan itu bukan untuk membahas mekanisme raperda.

"Pertemuan itu memang ada. Itu perlu saya klarifikasi sedikit bahwa pertemuan itu di rumah Aguan sama sekali tidak membahas soal Raperda. Pertemuan itu ya Pak Sanusi diundang oleh Pak Taufik karena waktu itu berkaitan dengan pas Gong Xi Fa Chai (Imlek-red)," ujar Krisna, beberapa waktu lalu.

Hari ini penyidik KPK memanggil para anggota DPRD itu untuk diperiksa sebagai saksi untuk M Sanusi. Mereka yang diperiksa yaitu M Taufik, M Sangaji, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Merry Hotma, serta anggota Balega Bestari Barus. Selamat Nurdin yang juga diperiksa belum terlihat hadir.

Selain itu staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja juga diperiksa. Sunny hanya mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk M Sanusi.


Sunny Tanuwidjaja hadir di KPK (Dhani Irawan/detikcom)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

Sebagai buntut kasus ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah meminta proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara.
(dhn/hri)

sumur

Pengacara Sanusi Kini Sebut Pertemuan di Rumah Aguan Silaturahmi Imlek

Pertemuan di kediaman Sugiyanto Kusuma alias Aguan tengah didalami penyidik KPK. Pasalnya ada sejumlah anggota DPRD saat pertemuan itu dan diduga tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.

Hal itu pun sempat diamini pengacara M Sanusi, Krisna Murthi, saat ditanya awak media di KPK beberapa waktu lalu. Namun tiba-tiba kini pernyataan pengacara itu berubah.

(Baca juga: Pengacara Sebut Sanusi Diajak M Taufik Bertemu Aguan)

"Pertemuan itu memang ada. Itu perlu saya klarifikasi sedikit bahwa pertemuan itu di rumah Aguan sama sekali tidak membahas soal Raperda. Pertemuan itu ya Pak Sanusi diundang oleh Pak Taufik karena waktu itu berkaitan dengan pas Gong Xi Fa Chai (imlek, -red)," ujar Krisna di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).

Namun saat dicecar awak media bahwa dia sempat menyebut adanya pembicaraan teknis Raperda, Krisna mengelak. Menurutnya, pertemuan itu dilakukan dalam suasana perayaan hari raya Imlek semata.

"Enggak ada, enggak ada. Jadi ke tempatnya Pak Aguan tidak ada bahasan mengenai Raperda itu sendiri. Entah teknis atau apa itu enggak ada. Jadi hanya sekedar silaturahmi karena itu hari Imlek," ujarnya.
Aguan

Sebelumnya pada Selasa, 19 April 2016, Aguan yang ditanya soal pertemuan dengan anggota dewan di rumahnya itu hanya diam. Saat terus dicecar soal kebenaran pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI yang digelar di rumahnya beberapa waktu yang lalu, Aguan terus bergeming.

KPK memang tengah mendalami soal pertemuan di rumah Aguan tersebut. Bos Agung Sedayu Group itu pernah menjamu para anggota DPRD DKI pada akhir 2015 lalu. Nama yang disebut hadir adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.

Padahal soal kebenaran pertemuan itu sudah diamini oleh pihak M Sanusi yang kini telah menjadi tersangka suap pembahasan Raperda Reklamasi. Lewat pengacaranya, Krisna Murthi yang menyebut kliennya sempat ditelepon oleh M Taufik untuk datang dalam pertemuan di rumah Aguan. Krisna menyebut M Sanusi diminta untuk menjelaskan tentang Raperda.

"Bang Uci ditelepon sama bang Taufik untuk datang ke sana (rumah Aguan) menjelaskan secara teknis. Tentang mekanisme," ucap Krisna saat itu.

Sayangnya, Taufik yang dikonfirmasi terkait pertemuan itu juga bungkam. Politisi Gerindra yang sudah diperiksa dua kali itu tak mau menjawab semua pertanyaan tentang pertemuan yang membahas Raperda Zonasi dan Tata Ruang Reklamasi.

Untuk diketahui PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group yang menggarap 5 pulau di proyek reklamasi. Lima pulau tersebut antara lain Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha). Bisa dibilang, Agung Sedayu mendapatkan hak reklamasi paling besar dibandingkan yang lainnya.

Sementara itu, KPK sudah memastikan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Siapa tersangkanya? Tentu publik tinggal menunggu pengumuman dari KPK.

Namun, sejak jauh hari KPK sudah memberi petunjuk soal siapa tersangka berikutnya, yakni yang disebut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang sebagai 'big boss'. Saut memberikan sedikit penjelasan bahwa 'big boss' ini telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Lalu, penyidikan KPK juga membidik beberapa anggota DPRD DKI selain M Sanusi. Sebabnya, KPK mencurigai ada kongkalikong yang sengaja mengatur agar pembahasan raperda zonasi dan tata ruang pulau reklamasi tidak pernah disahkan dengan cara setiap rapat sengaja dibuat tidak pernah kuorum.

sumur

Pengacara Sebut Sanusi Diajak M Taufik Bertemu Aguan

Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin mengatakan, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI M Taufik hingga Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pernah bertandang ke kediaman Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Namun tak diketahui pasti apa saja yang dibicarakan mereka.

(Baca juga: Aguan Pernah Jamu Prasetio, M Taufik dkk di Rumahnya Akhir Tahun 2015)

Pengacara M Sanusi, Krisna Murthi, menyebut kliennya sempat ditelepon oleh M Taufik untuk datang dalam pertemuan itu. Krisna menyebut M Sanusi diminta untuk menjelaskan tentang raperda.

"Bang Uci ditelepon sama bang Taufik untuk datang ke sana (rumah Aguan) menjelaskan secara teknis. Tentang mekanisme," ucap Krisna di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).

Sanusi sendiri saat ditanya tentang pertemuan itu hanya diam. Sanusi hanya mengatakan akan terus kooperatif dalam menjalani kasus yang membelitnya.

"Saya akan terus kopreatif dan akan terus terbuka," ucap Sanusi usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Hari ini penyidik KPK memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya dalam kasus ini. Para saksi yang dipanggil yaitu Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono, Wakil Ketua DPRD M Taufik, Kasubag Rancangan Perda DPRD DKI Damera Hutagalung, Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Merry Hotma, ajudan M Taufik Riki Sudani dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Saksi-saksi tersebut juga akan dimintai keterangan untuk M Sanusi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Sebagai buntut kasus ini Menteri Kelautan dan Perikanan telah meminta proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara.
(dha/fdn)

sumber

Pengakuan Taufik soal Pertemuan di Rumah Aguan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, mengaku diajak Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, saat berkunjung ke rumah Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, di Pantai Indah Kapuk pada sekitar awal tahun ini. Para pimpinan DPRD lain, kata Taufik, juga diajak Prasetio.

Namun, Taufik mengaku tidak tahu bahwa ada pembicaraan soal fee dalam rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi dalam pertemuan itu.

"Tanya Pak Ketua DPRD. Saya enggak ngapa-ngapain di sana ya. Orang saya juga dikenalkan saja," kata Taufik di Kantor DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Jalan Pecenongan, Selasa (26/4/2016).

"Enggak ngomong apa-apa. Orang di sana ramai, banyak tamunya," tambah dia.

Taufik menceritakan, saat berada di rumah Aguan dia hanya makan pempek. Setelah itu, dia mengikuti teman-temannya merokok di ruangan bagian belakang rumah.

Taufik melanjutkan, Aguan sempat menemani mereka di ruang belakang itu tetapi tidak lama. Aguan segera masuk karena harus menemani tamunya yang lain. Tidak lama setelah itu, Taufik dan yang lain pun pulang.

"Jadi teman-teman mau ngerokok terus pasa pindah ke ruang belakang. Abis itu Aguan masuk lagi ke dalam. Udah begitu aja," ujar Taufik.

Aguan disebut pernah bertemu dengan para pimpinan DPRD DKI Jakarta. Informasi tersebut diperoleh dari kuasa hukum M Sanusi, Irsan Gusfrianto. Irsan menjelaskan, pertemuan dengan Aguan dihadiri Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin di rumah Aguan di Pantai Indah Kapuk.

Ia juga menyebut Sanusi hadir pada pertemuan antara pimpinan DPRD DKI dengan Aguan itu. Sanusi yang merupakan adik Taufik ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) setelah diduga menerima uang suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Pemberian uang suap itu diduga terkait pembahasan dua raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta.

sumber

ngeles terus pertama bilang nya cuman makan mpek2 trus berubah lagi jadi dalam rangka silaturahmi imlek (sejak kapan imlek 2015 imlek ada di desember, trus sekarang berubah lagi gak pernah ketemu)

siap2 fitting rompi orange ini manusia satu
Diubah oleh wartawan.bodrex 03-05-2016 07:59
0
3K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.