kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Pemprov DKI Terbitkan SP 1 Penggusuran Kelurahan Gunung
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menertibkan hunian ilegal. Salah satunya permukiman di Jalan Lauser RT 08/RW 08 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pemprov DKI melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) terhadap sekitar 300 warga yang bangunannya berdiri di atas lahan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) DKI Jakarta, pada hari ini.

Camat Kebayoran Baru Fidiyah Rochim mengatakan, pihaknya telah mengundang ratusan warga untuk diberikan sosialisasi di Kelurahan Gunung pada 6 April 2016. Namun, tak satu pun warga yang datang karena menolak penggusuran.

Sosialisasi ‎kembali dilakukan di tingkat Kecamatan Kebayoran Baru pada 12 dan 15 April 2016. Namun, lagi-lagi tak ada satu pun warga yang menduduki lahan seluas 2.084 meter persegi itu menampakkan hidungnya. Pemerintah pun langsung melayangkan SP 1.

BACA JUGA
Yusril Tantang Ahok Keluarkan SK Penggusuran Luar Batang
Dilema Ahok Sering Gusur Warga
Satpol PP Gusur Puluhan Hunian Tanah Swasta di Pulogadung

"Pemerintah dan PDAM ingin duduk bersama mencari solusi dengan mengundang warga di lingkungan RW tersebut. Tapi mereka tidak ada niat untuk menghadiri undangan sosialisasi, baik di tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan," ujar Fidiyah, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2016).

Pemberian SP 1 sempat mengundang reaksi warga. Sebab, para ibu mengumpulkan massa menggunakan pengeras suara musala. Beruntung tak ada bentrokan antara warga dan petugas yang memberikan SP 1.

Menurut Fidiyah, awal mulanya lahan PDAM tersebut dimanfaatkan untuk tempat tinggal pegawai PDAM dari tahun 1970-an dan belum seramai saat ini. Seiring waktu, para pendatang berbondong-bondong membangun hunian di lahan tersebut.

Menurut dia, sudah tujuh kali pihak PDAM menertibkan hunian tersebut, tapi tidak berhasil. Karena itu, PDAM kali ini meminta bantuan kecamatan untuk menertibkan bangunan-bangunan tersebut.

"Dan sekarang di antara ratusan itu, hanya ada 9 ahli waris yang mempunyai perjanjian tertulis dengan PDAM untuk menempati lahan tersebut, termasuk Ketua RW-nya. Mereka hanya memiliki Surat PBB aja dan tidak memiliki sertifikat," kata Fidiyah.

http://news.liputan6.com/read/249796...lurahan-gunung

ahoax mah rela menumbalkan elektabilitas nya demi konstitusi & keteraturan kota jakarta
Diubah oleh kurt.cob41n 02-05-2016 13:27
0
1.2K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.