- Beranda
- The Lounge
Begini Cerita Awal Pertemanan Bandar Ekstasi Toni dengan AKP Ichwan
...
TS
oghie.santana
Begini Cerita Awal Pertemanan Bandar Ekstasi Toni dengan AKP Ichwan
Begini Cerita Awal Pertemanan Bandar Ekstasi Toni dengan AKP Ichwan
Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Kasat Reskrim Narkoba Polres KP3 Belawan, AKP Ichwan Lubis sudah tujuh tahun mengenal baik bandar ekstasi Toni alias Toge. Bahkan hubungan mereka makin erat ketika Toni dijebloskan ke dalam Lapas Lubuk Pakam.
"Toge alias Toni ini pernah dilakukan penangkapan oleh saudara Ichwan kasus 2009 dengan barang bukti kepemilikan 7 butir esktasi. Toni sendiri divonis hukuman penjara 1 tahun," ujar Direktur TPPU BNN, Brigjen Rachmad Sunanto di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/4/2016).
Sejak penangkapan Toni, AKP Ichwan sering melakukan komunikasi. Hubungan antara bandar narkoba dan anggota polisi itu makin baik.
"Pada tahun 2011 Toni kembali ditangkap oleh Polrestabes Medan dengan barang bukti ribuan butir pil ekstasi, vonis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara. Pertemanan mereka berlanjut sampai dengan sekarang," paparnya.
Rachmad mengatakan selama kenal dengan Toni belum diketahui transaksi lain yang diterima Ichwan. Meski begitu tengah menelusuri aliran lain rekening bandar esktasi tersebut.
"Kami telusuri. Tentu ada transaksi lain dia sebagai bandar narkotika tapi saya katakan belum tentu kepada Ichwan karena bisa saja aja dari pembelian dan penjualan ekstasi. TPPU-nya sedang kita minta kepada PPATK," pungkasnya.
(ed/rvk)
Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Kasat Reskrim Narkoba Polres KP3 Belawan, AKP Ichwan Lubis sudah tujuh tahun mengenal baik bandar ekstasi Toni alias Toge. Bahkan hubungan mereka makin erat ketika Toni dijebloskan ke dalam Lapas Lubuk Pakam.
"Toge alias Toni ini pernah dilakukan penangkapan oleh saudara Ichwan kasus 2009 dengan barang bukti kepemilikan 7 butir esktasi. Toni sendiri divonis hukuman penjara 1 tahun," ujar Direktur TPPU BNN, Brigjen Rachmad Sunanto di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/4/2016).
Sejak penangkapan Toni, AKP Ichwan sering melakukan komunikasi. Hubungan antara bandar narkoba dan anggota polisi itu makin baik.
"Pada tahun 2011 Toni kembali ditangkap oleh Polrestabes Medan dengan barang bukti ribuan butir pil ekstasi, vonis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara. Pertemanan mereka berlanjut sampai dengan sekarang," paparnya.
Rachmad mengatakan selama kenal dengan Toni belum diketahui transaksi lain yang diterima Ichwan. Meski begitu tengah menelusuri aliran lain rekening bandar esktasi tersebut.
"Kami telusuri. Tentu ada transaksi lain dia sebagai bandar narkotika tapi saya katakan belum tentu kepada Ichwan karena bisa saja aja dari pembelian dan penjualan ekstasi. TPPU-nya sedang kita minta kepada PPATK," pungkasnya.
(ed/rvk)
Diubah oleh oghie.santana 25-04-2016 21:24
0
1K
5
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923KThread•83.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru