Quote:
CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi angkat bicara terkait penangkapan kapal pengeruk pasir dengan nama lambung Queen of Netherland oleh Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Banten di Perairan Ciwandan, Cilegon.
Ia dengan tegas menyatakan penolakannya terkait pengerukan pasir pantai. Tb Iman Ariyadi meninta, pihak terkait untuk menidak tegas dan menghentikan aktifitas pengerukan pasir yang menyebabkan kerusakan lingkungan tersebut.
“Tidak boleh itu, itu harus disetop oleh SKPD terkait. Saya minta LH segera menyetop itu, karena itu merusak lingkungan. Karena kita tidak mengijinkan penyedotan pasir laut diperairan kita,” tegasnya, Kamis (31/3/2016).
Bahkan, dia tidak akan menerbitkan ijin operasi kapal pengeruk pasir di perairan Kota Baja.
“Dari awal saya tidak pernah mengijinkan. Kalau provinsi mengijinkan, silakan. Tetapi kan tidak ada koordinasi dengan kita, saya tidak ada rekomendasi apapun, saya minta itu disetop dan ditutup,” imbuhnya.
Disinggung tentang adanya perusahaan operator kapal pengeruk pasir milik PT Sapta Pilar Energi yang sebelumnya sempat melakukan sosialisasi publik ke para nelayan Cilegon, beberapa waktu, dengan maksud pendangkalan dermaga milik PT Krakatau Bandar Samudra, dia menyatakan, bahwa hal itu hanya modus belaka.
“Pendangkalan itu kan dipinggir. Kalau modus pendangkalan dengan ngeruk pasir laut, itu ngga bisa. Apalagi pasir dijual keluar negeri, laut kita yang rusak, dia yang enak,” tukasnya.
Pasirnya dibuang kemana yah?