Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Kemitraan Monica Tanuhandaru meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terkait para pejabat publik yang namanya tercatat pada Panama Papers. "Kalau pejabat publik yang namanya tercatat perlu dipertanyakan dan tentunya diinvestigasi mendalam keterlibatannya," katanya saat dihubungi 24 April 2016.
Ia mengatakan hal itu tidak akan aneh bila yang tercantum di Panama Papers hanya nama tokoh pengusaha, namun sebaliknya bila yang terdaftar adalah pejabat tinggi negera yang sangat berpengaruh seperti Menteri Koordinator dan Politik Hukum dan HAM, Luhut Binsar Pandjaitan. "Masalahnya itu tidak hanya integritas si pejabat, tapi juga integritas negara Indonesia," katanya.
Menurut dia, masalah ini akan menggiring pertanyaan apakah harta yang tersimpan di surga pajak itu harta pribadi pejabat tersebut atau harta hasil penyalahgunaan wewenang semasa si pejabat berkuasa. Ditambah lagi, biasanya istri dan anak sang pejabat adalah pengusaha. "Takutnya, posisi si suami sebagai pejabat berpengaruh menjadi kesempatan untuk peningkatan bisnis istri dan anaknya," kata Monica.
Monica meminta para pejabat yang namanya tercantum dalam daftar Panama Papers melakukan transparansi. Transparansi pun diperlukan tentang bisnis yang dilakukannya sebelum dia menempati posisi penting di kabinet Kerja. "Sebaiknya para pejabat lebih transparan dan declare tentang conflict of interest yang terjadi sebelum dia menjabat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tercatat namanya dalam Panama Papers. Luhut tertulis sebagai Direktur Mayfair International Ltd dengan alamat perusahaannya di Indonesia, Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11. Luhut menyangkal memiliki perusahaan Mayfair. "Saya belum pernah dengar. Kami tak pernah punya Mayfair. Rumah ini nomor 18," katanya.
https://nasional.tempo.co/read/news/...ri-harta-luhut