Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fishbedAvatar border
TS
fishbed
Dihentikan, Ahok Kembali Ajukan Raperda Reklamasi
INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengatakan, akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru terkait reklamasi ke DPRD DKI.

"Jadi kami akan usul lagi kepada DPRD DKI. Raperdanya akan kami masukin lagi yang baru, yang lama akan kami tinggalin," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Dia menjelaskan, Raperda kali ini yang kembali disodorkan ke DPRD, merupakan hasil rembukan bersama para menteri. Oleh karenanya, Ahok yakin kali ini tidak akan dihentikan pembahasannya oleh DPRD DKI seperti raperda sebelumnya.


"Saya kira DPRD juga akan membahas. Dia kalau enggak mau bahas, maunya apa? Kalau dia enggak mau bahas, kita tunggu. Bisa tunggu PP bisa tunggu Kepres lagi," ujar dia.

Lebih lanjut Ahok mengatakan, untuk mengantisipasi adanya permainan pasal dalam pembahasan raperda, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan electronik naskah atau E-Naskah. Jadi, nantinya dapat bahas secara transparan pembahasan raperda terbaru oleh DPRD DKI.

"Kalau itu saya kira, gimana mau kongkalikong ya, kalau semua jelas. Kami juga udah siap-siap E Naskah. Kami udah tidak mau naskah," kata dia.

Sebelumnya, DPRD DKI membatalkan pembahasan dua raperda terkait reklamasi. Pertama Raperda Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035, dan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.[jat]
=============================

Ngotot bener mahox ini.
Dapat duit berapa ya dari APL dan ASG?
Sayang, KPK melempem.

0
495
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.